Politik
PDIP: Mutasi Pemprov NTB Terindikasi Bermuatan Politik

HarianNusa.com, Mataram – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti mutasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dianggap bermuatan politik dan melanggar ketentuan.
Ketua Fraksi PDIP NTB, Drs. H. Ruslan Turmuzi menyatakan mutasi yang dilakukan oleh Pemprov NTB terindikasi bermuatan politik, apalagi momentnya dianggap kurang tepat.
Menurut Ruslan, yang dimutasi baik secara person banyak yang tidak punya kompetensi dan tidak familiar dengan ilmu yang didapatkan.
“Mutasi ini kesannya dipaksakan. Kalau pertimbangan mutasi subyektif, kami juga punya data,” ungkapnya kepada wartawan.
Dia mencontohkan Ahmad Nur Aulia sebagai kepala biro ekonomi yang seharusnya ditempati oleh orang ekonomi.
Menurutnya paling penting sekarang ini adalah kalau kita liat alasan dari mutasi itu semuanya masuk penyegaran, hal yang biasa, tetapi seharusnya ada barometer dan indikator apa yang akan dicapai ketika melakukan mutasi. Dan semua itu ada kalkulasinya.
“Saya melihat mutasi ini kentara sekali bermuatan politik. Jadi kalau kita buka mestinya saat ini harus di awasi. Jangan sampai indikasi – indikasi terhadap mutasi ini adanya setoran-setoran itu,” ungkapnya.
Ruslan meminta kepada ASN yang merasa di rugikan dengan mutasi tersebut untuk melaporkannya kepada Dewan.
“Dewan membuka ruang kepada mereka karena ASN itu diawasi oleh negara, bisa saja kita membentuk Pansus untuk itu,” tegasnya kepada wartawan saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (16/1).
Menurutnya seorang gubernur tidak punya hak preogatif untuk melakukan mutasi tetapi yang di miliki adalah kewenangan yang berdasarkan pada aturan yang berlaku.
“Jadi tidak semudah Presiden yang boleh mengangkat siapapun , itu hak pregatif namanya. Tapi kalau gubernur, bupati itu hanya punya kewenangan. Beda kewenangan dengan hak preogatif yang melekat, jadi pertimbangan-pertimbangan itu akan berdasarkan regulasi,” tegasnya.
Ruslan mengira pelaksanaan mutasi tersebut bersifat progresif,alasannya karena dari informasi yang di dapatkan dampak dari mutasi itu banyak sekali.
Ditanya apakah mutasi itu terindikasi untuk kepentingan pilkada demi memenangkan salah satu calon,ia mengatakan bahwa nuansa politis dari mutasi itu dapat terbaca.
“Kalau saya melihat ini mutasi yang gagap, kalap apa namanya,bayangkan 383 orang,” ujarnya sambil mengatakan puas tidak puas dalam mutasi itu soal yang biasa tetapi kalau melihat informasi hari ini bahwa mereka katanya tidak puas. Dan ini terkesan dipaksakan,kehendak dalam rangka itu sudah jelas.
Ditegaskan Ruslan bahwa Dewan akan menindaklanjuti jika ada laporan dan seandainya tidak ada maka Dewan sendiri yang akan turun memantau mencari informasi.
“Tetapi kita sudah mendapatkan informasi tentang mutasi ini, mutasi menjelang pilkada ini sangat rawan sehingga harus di pantau. Jika terbukti melanggar aturan maka akan di seret ke KSN,” tegasnya.
Untuk di ketahui Pemerintah Provinsi NTB melakukan dua kali mutasi pada awal Januari 2018 ini, yakni tanggal 10 Januari sebayak 217 orang kepala sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri se NTB dan pada tanggal 15 Januari sebanyak 383 orang terdiri dari eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi NTB. (f3)
NTB
Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setujui Raperda SOTK Usulan Gubernur

HarianNusa, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung. Mayoritas fraksi di DPRD NTB menyatakan setuju atas inisiatif yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.
Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim, mengatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat finalisasi yang digelar Senin (2/6) di Universitas Muhammadiyah Mataram.
“Sebanyak tujuh fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulan SOTK dari gubernur. Persetujuan ini tentu disertai beberapa catatan yang akan kita tindak lanjuti,” ujar Hamdan.
Namun, ada satu fraksi yang menyatakan keberatan terhadap sebagian isi Raperda, yakni Fraksi PKB.
“PKB menolak satu poin saja, yaitu soal penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selebihnya mereka tidak masalah,” jelasnya.
Hamdan memastikan bahwa, sikap mayoritas sudah cukup kuat untuk membawa Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Enam fraksi lainnya pun, meskipun menyetujui, turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap isi Raperda.
“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan kita sampaikan di kemudian hari, setelah semua dirangkum secara resmi,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Selanjutnya, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan rapat paripurna.
“Kami akan bersurat dalam waktu dekat agar paripurna segera digelar. Jadwal pastinya menunggu keputusan Banmus (Badan Musyawarah),” tambah Hamdan.
Fraksi PPP yang tidak hadir dalam rapat final tersebut dinilai tidak memengaruhi keputusan final.
“Sudah bulat. Tujuh fraksi setuju. Soal PPP, saya tidak tahu sikap mereka karena mereka tidak hadir,” kata Hamdan.
Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena kesalahan informasi internal.
“Ketidakhadiran kami bukan bentuk penolakan atau aksi walk-out. Itu hanya karena miskomunikasi dalam fraksi kami,” jelas Marga.
Ia pun menegaskan bahwa PPP tetap berada dalam barisan pendukung Raperda SOTK yang diusulkan oleh gubernur.
“Dari awal kami mendukung penuh inisiatif Gubernur NTB terkait SOTK ini. Tidak hadir dalam satu rapat, tidak berarti kami menolak,” tegasnya.(F3)
Ket. Foto:
Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim. (HN)
Lombok Barat
Pasangan Lazadha Diterpa Issu Miring, Bupati LAZ : Itu Semua Fitnah dan Masyarakat Jangan Terprovokasi

HarianNusa, Mekkah – Setelah sukses meraih berbagai prestasi membanggakan dan berhasil melaksanakan terobosan untuk membangun daerah, Pasangan LAZADHA mulai dipecah belah oleh oknum yang mengaku dari kelompok relawan yang mengatasnamakan diri dengan Sunah (Solidaritas Santri Ummi Nurul Adha). Kelompok relawan ini rencananya akan mengelar aksi dengan sejumlah tuntutan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dari tanah suci mekkah, Kamis, 29 Mei 2025 langsung memberikan klarifikasi.
Menurut Bupati LAZ, semua yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai kelompok relawan yang tidak terdaftar tersebut adalah tidak benar dan semuanya fitnah. Hal ini karena pihaknya tidak pernah menyampaikan tentang semua hal yang menjadi tuntutan kelompok relawan tersebut. Ia bahkan meminta kelompok relawan tersebut untuk memberikan bukti rekaman jika pihaknya pernah mengatakan hal-hal yang dapat mengganggu hubungan harmonis dengan Wakil Bupati.
“Semuanya adalah fitnah dari orang yang tidak bertanggung jawab, saya meminta orang yang menyebar fitnah ini segera bertaubat nasuha,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati LAZ meminta semua masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan isu dan fitnah yang dibuat oleh kelompok tersebut. Ia meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk tetap konsentrasi dalam mendukung berbagai program pembangunan di Lobar. Ia menambahkan bahwa dirinya bersama wakil bupati tetap harmonis dan tetap berkomunikasi dengan lancar.
“Kami minta semua masyarakat tidak terprovokasi oleh hal tersebut. Kami bersama ibu wabup terus berkomitmen untuk tetap menjaga kebersamaan dan untuk mewujudkan Lombok Barat maju, Mandiri dan Berkeadilan, sejahtera dari desa. Mari kita tetap bersatu dan berkolaborasi,” ujarnya.
Sebelumnya beredar surat pemberitahuan aksi dari oknum yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok relawan Sunnah (Solidaritas Santri Ummi Nurul Adha). Ia akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari senin, 2 Juni 2025 di kantor Bupati Lobar dengan berbagai tuntutan. Dari informasi kelompok relawan ini tidak terdaftar sebagai relawan Lazadha dan tidak diketahui oleh tim dari Hj. Nurul Adha. Kelompok ini diduga kuat ingin memecah belah pasangan Lazadha yang memiliki track yang bagus dalam memimpin Lobar. Masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh isu isu yang tidak benar. (F3)
Lombok Barat
DPRD Lombok Barat Setujui Raperda RTRW 2025–2045, Ajukan Puluhan Catatan dan Pertanyaan Strategis

HarianNusa, Lombok Barat – Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, Gabungan Fraksi–Fraksi DPRD Lombok Barat menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025–2045.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Abdul Majid, di hadapan pimpinan dewan, eksekutif, dan seluruh peserta sidang. Gabungan Fraksi -fraksi DPRD Lombok Barat menegaskan, bahwa penyusunan RTRW merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Raperda ini adalah dokumen strategis jangka panjang yang sangat menentukan arah pembangunan, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat. Dengan penataan ruang yang baik, kita berharap dapat meminimalisir konflik pemanfaatan ruang, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan wilayah,” ujar Abdul Majid.
Gabungan fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PKB, PPP, Demokrat, PAN, Gerindra, dan Perindo menyatakan sepakat agar Raperda RTRW 2025–2045 dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih rinci. Namun, kesepakatan itu disertai sejumlah catatan kritis, saran strategis, dan permintaan penjelasan dari pemerintah daerah.
Dalam dokumen pandangan umum tersebut, DPRD menyampaikan lebih dari 20 pertanyaan substantif. Beberapa hal krusial yang ditanyakan antara lain:
Urgensi penyusunan RTRW baru: Apa dasar utama revisi RTRW 2025–2045 dibandingkan kebijakan sebelumnya?
Sinkronisasi: Sejauh mana dokumen ini sudah sejalan dengan RTRW Provinsi NTB dan Rencana Tata Ruang Nasional?
Visi jangka panjang: Apa arah pembangunan ruang Kabupaten Lombok Barat hingga 2045?
Zonasi wilayah dan tumpang tindih fungsi lahan: Termasuk pertanyaan tentang bagaimana penanganan kawasan hutan yang tumpang tindih dengan kawasan pariwisata atau pertambangan.
Mitigasi bencana: Bagaimana RTRW ini mengantisipasi risiko gempa dan bencana lainnya di wilayah rawan seperti pesisir dan perbukitan?
Pertanian dan hutan lindung: Langkah apa yang diambil untuk melindungi kawasan pertanian berkelanjutan dan hutan?
Pengembangan infrastruktur strategis: Termasuk rencana pengembangan jalan, pelabuhan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
Konflik pemanfaatan ruang dan penegakan hukum: Termasuk mekanisme pengawasan terhadap bangunan ilegal dan sanksi bagi pelanggar tata ruang.
Fraksi Gabungan juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan strategis dan sumber daya alam. Khususnya di kawasan seperti Senggigi, Sekotong, dan penyangga KEK Mandalika, pemerintah diminta memperhatikan keberlanjutan lingkungan, perlindungan budaya lokal, serta keberpihakan terhadap UMKM dan pasar rakyat dalam penataan zona pariwisata.
“Penataan ruang harus memperhatikan keterpaduan antara fungsi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Jangan sampai terjadi alih fungsi lahan yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem, terutama di kawasan pesisir dan perbukitan yang rawan bencana,” tegas Abdul Majid.
DPRD juga mengingatkan bahwa RTRW seharusnya tidak hanya berfokus pada kawasan strategis, tapi juga memperhatikan jalur pendukung seperti akses jalan, drainase, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau di sepanjang jalur menuju kawasan tersebut.
Salah satu penekanan penting dari gabungan fraksi adalah soal partisipasi publik dalam penyusunan RTRW. DPRD meminta agar pemerintah daerah melibatkan berbagai pihak mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, LSM, hingga tokoh adat dan komunitas lokal dalam proses perumusan.
“RTRW bukan hanya milik pemerintah, tapi menyangkut seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga berhak menyampaikan masukan, keberatan, atau usulan terhadap tata ruang yang akan mengatur kehidupan mereka selama 20 tahun ke depan,” tegasnya.
Tak kalah penting, fraksi gabungan juga meminta agar RTRW ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat, bebas dari konflik, tumpang tindih, dan menjadi acuan mutlak dalam semua program pembangunan, baik oleh pemerintah maupun swasta.
Gabungan fraksi juga mendorong agar pembangunan tidak bersifat sentralistik, namun menyentuh wilayah pinggiran seperti Buwunmas di Kecamatan Sekotong yang selama ini dianggap kurang tersentuh pembangunan.
“Pemerintah juga diminta lebih serius dalam menertibkan bangunan tanpa izin, terutama di kawasan strategis. Pengawasan harus diperketat, dan setiap pelanggaran tata ruang harus ditindak tegas demi menjaga keteraturan pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, fraksi mendukung penyederhanaan proses perizinan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan catatan pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang negatif.
Menutup pandangan umum tersebut, DPRD menekankan pentingnya RTRW sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang Kabupaten Lombok Barat. Mereka berharap Raperda RTRW 2025–2045 ini mampu menghadirkan pembangunan yang serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan.
Dengan tata ruang yang berpihak pada rakyat, menghargai kearifan lokal, dan memperkuat daya tahan lingkungan, DPRD berharap Lombok Barat mampu menghadapi tantangan masa depan dengan arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (F3)
Ket. Foto:
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat dengan agenda penyampaian pandangan umum gabungan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025–2045. (HarianNusa)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok