Jumat, Maret 29, 2024
BerandaPolitikPDIP: Mutasi Pemprov NTB Terindikasi Bermuatan Politik

PDIP: Mutasi Pemprov NTB Terindikasi Bermuatan Politik

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti mutasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dianggap bermuatan politik dan melanggar ketentuan.

Ketua Fraksi PDIP NTB, Drs. H. Ruslan Turmuzi menyatakan mutasi yang dilakukan oleh Pemprov NTB terindikasi bermuatan politik, apalagi momentnya dianggap kurang tepat.

Menurut Ruslan, yang dimutasi baik secara person banyak yang tidak punya kompetensi dan tidak familiar dengan ilmu yang didapatkan.

“Mutasi ini kesannya dipaksakan. Kalau pertimbangan mutasi subyektif, kami juga punya data,” ungkapnya kepada wartawan.

Dia mencontohkan Ahmad Nur Aulia sebagai kepala biro ekonomi yang seharusnya ditempati oleh orang ekonomi.

Menurutnya paling penting sekarang ini adalah kalau kita liat alasan dari mutasi itu semuanya masuk penyegaran, hal yang biasa, tetapi seharusnya ada barometer dan indikator apa yang akan dicapai ketika melakukan mutasi. Dan semua itu ada kalkulasinya.

“Saya melihat mutasi ini kentara sekali bermuatan politik. Jadi kalau kita buka mestinya saat ini harus di awasi. Jangan sampai indikasi – indikasi terhadap mutasi ini adanya setoran-setoran itu,” ungkapnya.

Ruslan meminta kepada ASN yang merasa di rugikan dengan mutasi tersebut untuk melaporkannya kepada Dewan.

“Dewan membuka ruang kepada mereka karena ASN itu diawasi oleh negara, bisa saja kita membentuk Pansus untuk itu,” tegasnya kepada wartawan saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (16/1).

Menurutnya seorang gubernur tidak punya hak preogatif untuk melakukan mutasi tetapi yang di miliki adalah kewenangan yang berdasarkan pada aturan yang berlaku.

“Jadi tidak semudah Presiden yang boleh mengangkat siapapun , itu hak pregatif namanya. Tapi kalau gubernur, bupati itu hanya punya kewenangan. Beda kewenangan dengan hak preogatif yang melekat, jadi pertimbangan-pertimbangan itu akan berdasarkan regulasi,” tegasnya.

Ruslan mengira pelaksanaan mutasi tersebut bersifat progresif,alasannya karena dari informasi yang di dapatkan dampak dari mutasi itu banyak sekali.

Ditanya apakah mutasi itu terindikasi untuk kepentingan pilkada demi memenangkan salah satu calon,ia mengatakan bahwa nuansa politis dari mutasi itu dapat terbaca.

“Kalau saya melihat ini mutasi yang gagap, kalap apa namanya,bayangkan 383 orang,” ujarnya sambil mengatakan puas tidak puas dalam mutasi itu soal yang biasa tetapi kalau melihat informasi hari ini bahwa mereka katanya tidak puas. Dan ini terkesan dipaksakan,kehendak dalam rangka itu sudah jelas.

Ditegaskan Ruslan bahwa Dewan akan menindaklanjuti jika ada laporan dan seandainya tidak ada maka Dewan sendiri yang akan turun memantau mencari informasi.

“Tetapi kita sudah mendapatkan informasi tentang mutasi ini, mutasi menjelang pilkada ini sangat rawan sehingga harus di pantau. Jika terbukti melanggar aturan maka akan di seret ke KSN,” tegasnya.

Untuk di ketahui Pemerintah Provinsi NTB melakukan dua kali mutasi pada awal Januari 2018 ini, yakni tanggal 10 Januari sebayak 217 orang kepala sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri se NTB dan pada tanggal 15 Januari sebanyak 383 orang terdiri dari eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi NTB. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -