More
    BerandaHukum & KriminalBobol Toko di Aikmel, Pelaku Ditangkap Polisi

    Bobol Toko di Aikmel, Pelaku Ditangkap Polisi

    HarianNusa.com, Lombok Timur – Unit Reskrim Polsek Aikmel menangkap seorang pria yang diduga pelaku pembobol sebuah toko di Desa Bagik Nyaka Santri Kecamatan Aikmel Lombok Timur (Lotim). Pelaku ditangkap Selasa (30/01).

    Pelaku diketahui berinisial AR alias Adi (34) warga Dusun Karang Tengak Desa Tengak Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

    Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, mengatakan modus pelaku dengan mencungkil pintu menggunakan cukit dan masuk dalam Toko Rosita di desa tersebut.

    “Pelaku kemudian mengambil satu unit HP Lenovo dan uang Rp 40 ribu,” ujarnya.

    Beberapa jam setelah pelaku melancarkan aksinya, polisi kemudian meminta keterangan para saksi. Pelaku berhasil diidentifikasi dan hari itu juga langsung ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

    “Kini polisi mengamankan pelaku di Polsek Aikmel guna proses pengembangan lebih lanjut,” paparnya. (sat)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!