Minggu, Juli 7, 2024
spot_imgspot_img
BerandaKota MataramKombes Tajudin Diusulkan Jadi Kapolda NTB

Kombes Tajudin Diusulkan Jadi Kapolda NTB

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Dilantiknya Irjen Pol Firli sebagai deputi penindakan KPK merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi warga NTB,  bagimana tidak, Irjen Firli belum genap setahun menjabat Kapolda kini menjabat posisi strategis di lembaga anti rasuh tersebut.

Dengan telah terpilihnya Firli maka tentu posisi Kapolda NTB kini kosong. Untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas keamanan serta kondusivitas di NTB tentu dibutuhkan sosok yang tepat sebagai pengganti Irjen Firli.

Menimbang siapa yang layak melanjutkan tongkat komanda di korps seragam coklat ini maka tidak salah kiranya Wakapolda Kombes Pol Drs Tajidin,  MH diangkat sebagi pengganti Irjen Firli yang sudah dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK.

Menurut Sekretaris M16, Lalu Athari Fadlullah, SE, bukan tanpa alasan kenapa Wakapolda NTB yang sekarang dianggap layak untuk menempati Jabatan Kapolda NTB,  sebab selama bersama dengan Kapolda NTB Irjen Firli,  Wakapolda NTB  terbukti mampu bekerjasama secara baik dalam menjaga kondisi keamanan di NTB selama ini.

“Terlebih dalam waktu dekat ada agenda pesta demokrasi yang membutuhkan perhatian khusus untuk pengamanan,” ujar Athari yang juga Sekretaris DPD KNPI NTB.

Selain itu Lalu Athari menilai  sekiranya Wakapolda NTB  yang saat ini menjadi pengganti Irjen Firli akan semakin  memudahkan  melakukan koordinasi dan penyesuaian tugas-tugas dalam pengamanan,  karena sudah mengetahui kondisi dan situasi di wilayah Hukum NTB.

Athari  berharap dengan alasan untuk lebih memudahkan kinerja kepolisian dengan berbagai agenda penting ke depan. “Ada baiknya Kapolri mengangkat Wakapolda NTB yang sekarang sebagai pengganti Irjen Firli,” pungkasnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Minggu, Juli 7, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Minggu, Juli 7, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -