HarianNusa.com, Mataram – DPMPD Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat dari Sejumlah 3,7 juta jiwa yang wajib e-KTP sekitar lebih kurang 459 ribu jiwa yang belum melakukan perekaman.
Kepala Dinas DPMPD Provinsi NTB, Ashari menyatakan untuk mengejar kekurangan dari jumlah wajib e-KTP tersebut pihaknya melakukan percepatan
perekaman.
“Sampai hari Sabtu Minggu dukcapil di kabupaten/kota turun melakukan pelayanan perekaman e-KTP,” ungkapnya.
Selain itu ia mengatakan bahwa Dukcapil juga menjemput bola dengan mendatangi sekolah- sekolah kaitan dengan pemilih pemula bagi siswa kelas tiga SMA/SMK sederajat.
Ia menyebutkan dari 3,7 juta jiwa wajib e-KTP, 3,5 juta jiwa lebih telah melakukan perekaman, sisanya tinggal 200 san juta jiwa yang belum perekaman.
“Dan ini yang sedang kita kejar setiap hari,” ujarnya di Mataram, Senin (23/4/2018).
Menurutnya dari segi persentase, kabupaten yang paling banyak belum melakukan perekaman adalah Lombok Timur.
“Tetapi Lombok Timur saat ini dari seratus ribu sekian yang belum perekaman e-KTP, hampir kurang dari setengahnya yang belum melakukan perekaman e-KTP,” tegasnya.
Ia optimis jumlah yang belum melakukan perekaman dari target wajib e-KTP yang telah ditentukan akan rampung pada Juni mendatang. (f3)