HarianNusa.com, Lombok Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Lobar – Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 di Ruang Sidang DPRD Lombok Barat, Senin (4/6/2018).
Kegiatan PAW dilaksanakan dengan merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB nomor : 171.2-376/2018 tanggal 15 Mei 2018, tentang peresmian PAW anggota DPRD Lobar masa jabatan 2014-2019.
Dengan mengucapkan sumpah jabatan PAW, H. Sadli dinyatakan telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Lobar sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Hj.Sumiatun yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lobar periode 2019-2024.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan mengucapkan selamat dan selamat bertugas kepada H. Sadli,” papar Ketua DPRD Lobar Imam Kafali.
Dengan telah positifnya H. Sadli menjadi anggota DPRD Lobar, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar H. Lalu Saswadi berharap agar H. Sadli bisa cepat beradaptasi dengan angggota legislatif lainnya. Sebagai mitra kerja dari legislatif, Saswadi berharap irama kerja akan terus terjaga, sehingga berbagai kegiatan yang telah diprogramkan bersama dapat berjalan sesuai rencana bersama.
“Ini waktunya kita meningkatkan semangat dan tekad bersama, termasuk pikiran dan perhatian dalam mengatasi berbagai rintangan,” harapnya di hadapan anggota Forkopimda Lobar, pejabat dari Provinsi NTB, pimpinan SKPD Lobar, Camat se-Lobar, toga, toma dan anggota DPRD Lobar. (f3)

