HarianNusa.com, Lombok Barat – Menutup hari pertamanya sejak kembali aktif sebagai Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid bersama para pejabat eselon II, III dan IV serta anggota Forkopimda Lobar melaksanakan Khataman Al-Qur’an di Pendopo Bupati Lobar, Senin (25/6/2018). Kegiatan diawali dengan Shalat Magrib berjamaah yang diimami oleh TGH. Taufiqurrahman.
Sejak dicanangkan tahun 2016 lalu, kegiatan Khatam Al-Qur’an di Kabupaten Lombok Barat intens dilakukan. Selain bernilai ibadah, kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturrahmi antar sesama.
Program Khatam Qur’an sendiri merupakan modifikasi program “One Day One Juz” yang diinisasi Bupati Lobar H. Fauzan Khalid di mana kegiatan tersebut dilakukan setiap bulan. Selain di pendopo bupati, kegiatan ini juga dilaksanakan di kecamatan dan desa bersama perangkat daerah dan masyarakat.
Khatam Qur’an memiliki keutamaan dan menjadi amalan yang paling dicintai Allah SWT. Seperti dalam hadist yang diriwayatkan berikut, Dari Ibnu Abbas R.A., beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi).
Momen baik ini juga dihajatkan untuk mendoakan agar gelaran pesta rakyat yang akan digelar Rabu 27 Juni esok berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Semoga dengan berkah Al-Qur’an, Pemilu di NTB khusunya di Lombok Barat sukses dilaksanakan,” harap Bupati H. Fauzan Khalid.
Fauzan yang juga merupakan mantan Ketua KPU NTB ini menjelaskan beberapa hal terkait parameter keberhasilan sebuah Pemilu. Pertama, meningkatnya angka partisipasi pemilih. Kedua, berjalan aman dan damai. Ketiga, minimnya pelanggaran yang terjadi.
“Masalah pilihan, masyarakat harus memilih dengan rasional. Tidak memilih karena uang. Membeli suara dengan uang itu hukumnya haram!,” tegas Fauzan. (f3)


