HarianNusa.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat menegaskan akan memecat kadernya yang terlibat penyegelan Kantor DPW PSI di Kota Mataram.
Ketua DPW PSI NTB, Putrawan Tasal Sukma Prawira mengatakan sanksi pemecatan akan diberikan karena sejumlah kader tidak mengindahkan upaya musyawarah yang ditawarkan DPW.
“Kita sudah ajak dan undang secara resmi mereka untuk duduk mencari solusi dengan musyawarah mencapai mufakat. Apa yang mereka pertanyakan agar kita jawab. Tapi, mereka tidak mengindahkan, sehingga partai siapkan sanksi terberat yakni diberhentikan,” ujarnya, Minggu, 16 September 2018.
Sebelumnya, Kamis, 13 September 2018 lalu sejumlah kader PSI menggelar unjuk rasa dan menyegel kantor yang beralamat di Jalan Caturwarga, Kota Mataram, Lombok tersebut.
Massa menuntut sejumlah hal, di antaranya mendesak Ketua DPW PSI NTB mundur karena menduga Putrawan Tasal menjadi anggota Partai Golkar dan masuk di SK kepengurusan tahun 2015.
Putrawan membantah dirinya ikut dan bergabung pada partai selain PSI. “Yang jelas saya tidak pernah ikut masuk partai lain,” tandasnya.
Sementara kader PSI yang terancam dipecat yakni, Ketua DPD PSI Lombok Barat dan Lombok Tengah.
“Ayo, yang mau ketemu, saya malah sudah undang duduk bersama cari solusi. Tapi, mereka tidak datang, iya kita siapkan sanksi saja,” ucap dia.
Putrawan menjelaskan umur partai berlambang bunga mawar putih tersebut masih baru, sehingga dia tidak ingin ada masalah yang terjadi. (sat)