HarianNusa.com – Terkait adanya informasi puluhan dusun di Lombok Utara yang mengalami retakan akibat guncangan gempa bumi beberapa waktu lalu, warga di sekitar sana rencana direlokasi.
Sebelumnya, PVMBG telah mengeluarkan imbauan bangunan yang terletak pada zona pergeseran tanah dan retakan tanah dalam dimensi besar dan panjang agar digeser sekitar 20 meter dari retakan utama, yaitu di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga; Dusun Beraringan, Desa Kayangan Kecamatan Kayangan; dan Desa Selengan Kecamatan Kayanganan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Dr. H. Rosiady Sayuti mengaku, akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Lombok Utara terkait rencana relokasi.
“Jika pilihannya adalah direlokasi ke tempat yang layak, karena alasan keamanan, maka saya mendukung rencana itu,” ungkapnya usai acara pelepasan purna tugas Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Islamic Center (IC), Mataram, Senin (17/9).
Lebih lanjut Rosiady menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa menentukan sendiri di mana warga tersebut akan dipindahkan. Untuk itu ia akan menggandeng instansi berwenang yakni BMKG guna menentukan di wilayah mana warga itu akan direlokasi.
“Karena pada prinsipnya, pemindahan lokasi itu harus mengedepankan aspek lingkungan, serta rumah yang ditinggali warga itu harus tahan gempa,” ujarnya.
Ia berjanji akan langsung menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab KLU terkait pemindahan warga itu secepatnya. Menurutnya, sejumlah aset tanah milik Pemprov NTB di wilayah KLU bisa dipergunakan sebagai relokasi rumah warga yang mengalami patahan tersebut.
Untuk itu pihaknya memerlukan informasi detail dari Pemda KLU besaran jumlah warga yang terdampak agar bisa dikalkulasi wilayah mana yang akan diberikan.
“Aset tanah kita banyak kok di KLU, insya Allah aset kita aman dari patahan gempa, tapi kita perlu informasi detail dari Pemda KLU besaran jumlah warga yang terdampak, sehingga kita bisa mengkalkulasi wilayah mana yang akan kita berikan itu,” ucapnya. (f3)