Kini, Lobar Punya Pakem Perkawinan

- Advertisement -

HarianNusa.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak, nampaknya

- Advertisement -

belum mampu menjadi sebuah hambatan bagi perkawinan di usia dini.

Dalam Perbup itu, sasarannya tidak hanya anak, namun juga menyasar orang tua, keluarga, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan bahkan Kantor Urusan Agama. Sayangnya masih saja masyarakat di sejumlah desa jelas-jelas melanggar dan masih membiarkan pernikahan usia muda.

Untuk menekan agar Perbup itu bisa lebih efektif, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) sesungguhnya sudah mengkampanyekan Gerakan Anti Merariq Kodek (Gamak) yang sudah mulai massif disosialisasikan sampai ke desa-desa.

- Advertisement -

ā€œAlhamdulillah melalui Gerakan Anti Merariq Kodeq atau Gamak ini, kita sudah mulai menekan angka pernikahan dini menjadi nol persen,ā€ papar Kepala DP2KBP3A, Ramdan Hariyanto saat membuka Serah Terima Dokumen Gamak beserta Juklak Juknis Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di ruang rapat kantornya, Selasa (8/1/2019)

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Hary itu mengatakan bahwa pernikahan di usia anak, selain berdampak pada kesejahteraan anak, juga beresiko tinggi terhadap kesehatan, terutama anak perempuan saat hamil dan proses melahirkan. Dari sisi lain, rentan juga terhadap perceraian karena belum siap menyandang status orang tua.

- Advertisement -

Untuk menepis kemungkinan dampak dan resiko tersebut, Hary mengatakan, DP2KBP3A telah menerbitkan Pakem Merariq (aturan perkawinan, red) bagi masyarakat.

Pakem ini, aku Hari melalui penggodokan panjang dan mengalami penyempurnaan berkali-kali. Dokumen tersebut nantinya didorong menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah.

“Ini komitmen DPRD untuk menjadikannya sebagai Perda Inisiatif,” terang Erni Suryana, salah seorang Kepala Bidang di DP2KBP3A, menambahkan.

Dalam Serah Terima itu, lanjut Erni, secara khusus juga membedah materi Pakem Merariq tersebut.

Salah seorang pengurus Dewan Budaya Lombok Barat, Raden Moh. Rais memandang Pakem ini sendiri ada yang tertulis dan tidak tertulis.
Pakem yang tertulis sudah banyak yang hilang, namun yang tidak tertulis sebenarnya sudah ada pada awiq-awiq (hukum adat, red).

ā€œAwiq awiq ini ā€˜malik’ (dilarang, red.) untuk dilanggar,ā€ papar budayawan kondang ini.

Menurut Raden Rais, awiq-awiq inilah yang harus dirujuk dalam rangka mengurangi nikah anak di usia dini. Karena menurutnya, dalam adat Suku Sasak sendiri, usia minimal perkawinan Sasak sekitar 22 tahun bagi perempuan.

ā€œPemerintah Daerah harus bekerja sama dan merangkul semua pihak untuk menyampaikannya,ā€ jelas Raden Rais.

Awiq awiq ini, lanjut Raden Rais adalah sebuah aturan kesepakatan. Jika dilanggar, adat memberikan sangsi berupa Pikuiling Pati (pengusiran, red).

ā€œInilah hukum adat yang harus dipegang dan dihormati,ā€ imbuhnya seraya menekankan, jika masyarakat Lombok barat tidak ingin terkena sangsi, harus taat pada awiq-awiq yang ada dalam pakem merariq ini.

Di kesempatan terpisah, salah seorang Tokoh Agama, H. Moh. Nurhayat menyatakan, dari sisi syariat Islam, awiq awiq ini masuk dalam kategori ā€˜kuruf’ atau kebiasaan masyarakat yang telah disepakati sebagai konsesus. Kuruf inilah yang akan menjadi sebuah pegangan ketetapan hukum.

ā€œJika dipandang baik oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan agama, ya silahkan ikuti kuruf ini,ā€ jelas pimpinan Ponpes Al Madani Desa Kuripan Utara ini.

Penyusunan Pakem dan sosialisasinya juga didukung oleh LSM Routgers. (f3)

- Advertisement -
Jumat, Juli 11, 2025

Trending Pekan ini

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Pelantikan Pj Sekda NTB di Panti Jompo dengan Pakaian Dinas Lapangan, Bentuk Empati kepada Korban Banjir Mataram

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat,  Dr. H....

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah DilakukanĀ  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...
Jumat, Juli 11, 2025

Berita Terbaru

Pelantikan Pj Sekda NTB di Panti Jompo dengan Pakaian Dinas Lapangan, Bentuk Empati kepada Korban Banjir Mataram

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat,  Dr. H....

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...
Jumat, Juli 11, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!