HarianNusa, Mataram – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong manajemen baru RSUD Provinsi NTB melakukan transformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan kesehatan. Rumah sakit rujukan utama di NTB itu diminta berbenah dengan menempatkan keselamatan dan mutu pelayanan sebagai prioritas utama.
Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur, mengatakan pergantian manajemen harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan berdasarkan pengalaman sebelumnya. Menurutnya, berbagai persoalan yang pernah terjadi harus menjadi bahan refleksi agar arah pengelolaan rumah sakit ke depan lebih terarah dan profesional.
“Karena manajemennya baru, tentu RSUD Provinsi NTB ini harus berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Kalau tidak berangkat dari persoalan yang pernah terjadi, akan sulit mengonsep rumah sakit ke depan agar benar-benar mampu melayani secara prima,” ujar Jamhur, Senin, (20/6/26).
Ia menegaskan, konsep ideal pelayanan rumah sakit saat ini adalah pelayanan yang berpusat pada pasien (patient centered care). Artinya, seluruh sistem dan kebijakan harus mengutamakan keselamatan pasien serta mutu layanan sebagai prioritas utama.
Menurutnya, pelayanan klinis harus dijalankan secara profesional, berbasis standar operasional dan bukti ilmiah, serta didukung tenaga kesehatan yang kompeten, beretika, dan komunikatif. Selain itu, akses layanan juga harus mudah, cepat, adil, dan tidak diskriminatif, baik bagi pasien peserta BPJS maupun non-BPJS.
“Alur pelayanan harus jelas dan waktu tunggu harus terkendali. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap pasien, termasuk pasien BPJS. Ini yang sering menjadi keluhan masyarakat,” tegasnya.
Jamhur mengungkapkan, pihaknya kerap menerima pengaduan terkait pelayanan yang dinilai kurang prima, termasuk adanya kesan perbedaan layanan antara pasien BPJS dan non-BPJS. Hal tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius Komisi V dan wajib disampaikan kepada manajemen rumah sakit sebagai bahan evaluasi.
Selain perbaikan sistem pelayanan langsung, Komisi V juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan RSUD. Penggunaan rekam medis elektronik, sistem antrean digital, pendaftaran online, hingga layanan telemedicine dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
“Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari transformasi. Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan bisa lebih cepat, transparan, dan akurat,” katanya.
Di sisi lain, pelayanan keperawatan juga harus dilakukan secara holistik dan berkesinambungan, dengan memperhatikan aspek fisik, psikologis, sosial, hingga spiritual pasien. Rumah sakit, lanjutnya, wajib menyediakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi pasien maupun keluarga.
Komisi V juga menekankan pentingnya tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses pelayanan perlu dievaluasi secara berkala melalui indikator mutu dan tingkat kepuasan pasien agar RSUD Provinsi NTB mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan sistem kesehatan saat ini.
“Manajemen lama bukan berarti tidak bagus. Namun manajemen yang baru harus melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh. Pelayanan harus ramah, bahkan mulai dari tingkat paling bawah,” ujar Jamhur.
Ia berharap, dengan kepemimpinan dan manajemen yang baru, RSUD Provinsi NTB dapat menjadi rumah sakit yang lebih maju dan mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat NTB.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu harus dilaksanakan sebaik mungkin,” pungkasnya. (F*)
Ket. Foto:
Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, HM. Jamhur. (HarianNus/fit)

