More
    BerandaGaya HidupKulinerDari 2.150 Usaha Kuliner di NTB, Baru 40 Persen Memiliki Serifikat Halal

    Dari 2.150 Usaha Kuliner di NTB, Baru 40 Persen Memiliki Serifikat Halal

    HarianNusa.Com – Menurut Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB mulai dari restoran hotel, restoran non hotel, rumah makan, katering, UMKM, dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) harus memiliki sertifikat halal.

    Menurut data LPPOM MUI NTB mulai tahun 2012 hingga 2018 sebanyak 2.150 usaha kuliner dengan rincian restoran hotel sebanyak 60 unit, restoran non hotel dan rumah makan 256 unit, katering 320 unit, UMKM kuliner 1.296 unit dan AMDK 18 unit.
    Dari jumlah tersebut baru 40 persen yang memiliki sertifikat halal sisanya masih ada 60 persen menjadi tugas LPPOM.

    “Karena ini menyangkut makanan dan minuman yang dikonsumsi, untuk itu kami meminta agar para pengusaha yang belum memiliki sertifikat halal segera mengurus di LPPOM,” ungkap Direktur LPPOM MUI NTB, Siti Rauhun kepada Hariannusa.Com pekan lalu.

    Mengingat masih ada 60 persen yang belum memiliki sertifikat halal, Rauhun mengatakan pihaknya akan terus bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait seperti dinas perdagangan dan perindustrian, dinas pariwisata dan dinas Koperasi dan UMKM untuk bersama-sama gencar mengingatkan para pengusaha kuliner agar segera mendaftarkan sertifikat halal.

    “Semua harus bersama-sama bergerak,” tegasnya.

    Rauhun juga mengatakan, tidak hanya dengan instansi pemerintah, pihaknya juga bekerjasama dengan asosiasi seperti Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI).

    “Sebab pendirian hotel atau restoran harus memiliki izin dari asosiasi tersebut,” ungkapnya.

    Dikatakannya bahwa bagi pengusaha yang ingin mengurus sertifikat halal yang baru akan didampingi tim dari LPPOM. Ia juga berharap agar pengusaha yang sudah memiliki sertifikat halal untuk selalu memperpanjang sebelum mencapai batas kadaluarsa

    “Karena batas waktu sertifikat halal sampai dua tahun, dan kami mempunyai database tentunya kamin tahu mana yang sudah memperpanjang dan yang belum. Kepada yang belum kami akan bersurat dan menjemput bola,” pungkasnya. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!