HarianNusa.Com – Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah saat mengukuhkan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat Masa Bhakti 2019-2023, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Selasa (12/03/2019).
Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa lembaga ini merupakan upaya untuk mengayomi masyarakat dengan baik. Diharapkan pengurus dapat bertugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
“Kami atas nama Pemerintah Nusa Tenggara Barat mengucapkan selamat, mudah-mudahan amanah baru ini bisa diselesaikan bukan hanya masalah sosial dan kemasyarakatan yang ada di NTB tetapi juga dapat menghadirkan keberkahan buat kita semua,” kata Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur berpasangan bahwa salah satu cara meraih sukses di era sekarang adalah, memiliki kemampuan untuk melayani masyarakat dengan baik.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu di NTB itu kembali memberikan penegasan terkait amanah yang diberikan kepada pengurus LKKS.
“Bukan soal uang atau jabatan tetapi soal kesadaran baru yang lebih hebat bahwa orang yang bahagia adalah seseorang yang melayani orang dengan baik, memberikan yang terbaik dengan sepenuh hati dan setulus jiwa,” tegasnya.
Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Sosial Bapak Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) diamanatkan untuk membantu pekerjaan pemerintah terkait kesejahteraan sosial masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
“Peran serta masyarakat bisa mengkoordinasikan berbagai kegiatan maka dinas sosial nanti akan memfasilitasi,” pungkasnya.
Pengurus LKKS yang dilantik berjumlah 28 orang. Pelantikan dilakukan atas dasar Keputusan Gubernur Nomor 062-162 Tahun 2019 tentang Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial. (f3)