Jumat, April 19, 2024
BerandaNTBHadiri Paripurna DPRD NTB, Gubernur Apresiasi Kinerja Dewan

Hadiri Paripurna DPRD NTB, Gubernur Apresiasi Kinerja Dewan

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi NTB dalam membangun daerah Nusa Tenggara Barat.

“Kami ingin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi yang begitu intensif dan kerja sama yang sangat baik serta komitmennya yang begitu dalam untuk membangun Nusa Tenggara Barat,” ujar Gubernur saat membacakan sambutan Gubernur NTB pada Rapat Paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat DPRD NTB, Selasa (12/3/19).

Gubernur NTB yang akrab disapa Doktor Zul itu berharap hasil forum sidang dapat bermanfaat bagi pembangunan dan khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.

”Harapan kami seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan kearah kemajuan serta mampu memberikan manfaat yang besar untuk pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dimasa yang akan datang,” harap orang nomor satu di NTB itu.

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB, Mahdi membacakan Rancangan Keputusan DPRD NTB yang isinya DPRD NTB menyatakan setuju atas empat buah Raperda prakarsa Eksekutif dikarenakan telah memenuhi syarat untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Mataram tanggal 12 Maret 2019,” kata Mahadi.

Rapat Paripurna ke Empat DPRD Provinsi NTB masa sidang Pertama Tahun 2019 ini membahasa tiga agenda yakni:
1. Penyampaian laporan pansus atas hasil pembahasannya terhadap 4 Raperda prakarsa Eksekutif.
2. Persetujuan DPRD NTB atas 4 Raperda prakarsa Eksekutif.
3. Pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan.

Adapun 4 (empat) buah Raperda usul prakarsa Gubernur NTB tersebut adalah:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2023
2. Raperda tentang Pengelolaan Hutan
3. Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan
4. Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Laporan serta hasil pembahasan Raperda disampaikan langsung oleh masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi NTB.

Paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD NTB, H. Abdul Hadi bersama Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Dihadiri oleh anggota DPRD NTB, Danrem 162/ WB, Forkopimda NTB, sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTB, dan undangan lainnya. (f3)

 

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, April 19, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, April 19, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -