Hadiri Paripurna DPRD NTB, Gubernur Apresiasi Kinerja Dewan

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi NTB dalam membangun daerah Nusa Tenggara Barat.

“Kami ingin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi yang begitu intensif dan kerja sama yang sangat baik serta komitmennya yang begitu dalam untuk membangun Nusa Tenggara Barat,” ujar Gubernur saat membacakan sambutan Gubernur NTB pada Rapat Paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat DPRD NTB, Selasa (12/3/19).

- Advertisement -

Gubernur NTB yang akrab disapa Doktor Zul itu berharap hasil forum sidang dapat bermanfaat bagi pembangunan dan khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.

”Harapan kami seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan kearah kemajuan serta mampu memberikan manfaat yang besar untuk pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dimasa yang akan datang,” harap orang nomor satu di NTB itu.

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB, Mahdi membacakan Rancangan Keputusan DPRD NTB yang isinya DPRD NTB menyatakan setuju atas empat buah Raperda prakarsa Eksekutif dikarenakan telah memenuhi syarat untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

- Advertisement -

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Mataram tanggal 12 Maret 2019,” kata Mahadi.

Rapat Paripurna ke Empat DPRD Provinsi NTB masa sidang Pertama Tahun 2019 ini membahasa tiga agenda yakni:
1. Penyampaian laporan pansus atas hasil pembahasannya terhadap 4 Raperda prakarsa Eksekutif.
2. Persetujuan DPRD NTB atas 4 Raperda prakarsa Eksekutif.
3. Pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan.

- Advertisement -

Adapun 4 (empat) buah Raperda usul prakarsa Gubernur NTB tersebut adalah:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2023
2. Raperda tentang Pengelolaan Hutan
3. Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan
4. Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Laporan serta hasil pembahasan Raperda disampaikan langsung oleh masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi NTB.

Paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD NTB, H. Abdul Hadi bersama Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Dihadiri oleh anggota DPRD NTB, Danrem 162/ WB, Forkopimda NTB, sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTB, dan undangan lainnya. (f3)

 

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati LAZ : Dengan Sinergi dan Kolaborasi Lobar jadi Aman dan Sejahtera

HarianNusa, Dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!