HarianNusa.com – Polsek Monta menggerebek penjudi dadu di pinggir sungai Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Minggu, 9 Juni 2019.
Penggerebekan tersebut atas laporan masyarakat yang resah dan gelisah akibat wilayah tersebut kerapkali dijadikan tempat judi jenis dadu.
Polisi secara diam-diam melakukan penggerebekan di area tersebut. Para pelaku yang menyadari polisi datang, lari tunggang langgang meninggalkan lokasi judi. Sayangnya, motor milik mereka tidak sempat diselamatkan.
“Setelah petugas Polri tiba di TKP, para pelaku judi langsung melarikan diri meninggalkan TKP,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama.
Polisi berhasil amankan tiga unit motor milik pelaku beserta alat judi yang digunakan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di kantor polisi. (sat)