Oknum Guru Ngaji di Lombok Barat Cabuli Muridnya

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Seorang oknum guru ngaji asal Desa Dopang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang muridnya. Pelaku diekspos siang tadi, Selasa (7/11) di Mapolres Mataram.

Pelaku diketahui berinisial SR (55) yang berprofesi sebagai guru ngaji nyambi tukang ojek. Kajadian bermula pada Jumat (3/11) sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu pelaku mengajarkan murid-murid mengaji di rumahnya.

- Advertisement -

Saat selesai mengaji, murid-murid lainnya pulang. Namun seorang murid perempuan yang masih berusia 12 tahun masih berada di rumah pelaku.

Tiba-tiba saja gairah pelaku memuncak saat melihat korban. Pria tersebut mendekap korban dari belakang dan memeluk tubuh korban. Pelaku diduga mencabuli korban.

“Kita melakukan visum, ternyata terdapat luka lecet (pada alat vital korban). Dan dari pengakuan pelaku, ia mengaku melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Kapolres Mataram AKBP Muhammad SIK.

- Advertisement -

Saat tengah mencabuli korban, istri pelaku yang sebelumnya tidak berada di rumah tiba-tiba masuk ke rumah. Sontak saja pelaku menyudahi aksinya. Korban pun lari ke rumahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mukena serta pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam  Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

- Advertisement -

“Penanganan terhadap korban kita koordinasi di bawah PPA. Tentu itu kita lakukan secara khusus bagimana menangani (korban) karena masih anak-anak,” pungkasnya.

Pelaku SR mengiming-iming korban sejumlah uang agar korban tak berteriak. Sementara SR yang ditanya mengatakan, ia tidak sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Saya pegang di bawah dadanya. Terus saya suruh dia buka celana. Dia buka setengahnya, terus saya tarik (celana korban),” jelasnya.

“Saya naikin dia enggak bisa masuk, mati (kemaluan pelaku). Saya merasa bersalah enggak mau dia masuk, mati sekali dia, enggak bisa main. Terus saya keluar,” tuturnya. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!