Headline
Dihadapan DPRD NTB, Gubernur Sampaikan Penjelasan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

HarianNusa.Com – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimasyah dalam menyampaikan penjelasan Gubernur NTB terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi TA 2018. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa, (18/6/19).
Rapat paripurna DPRD NTB yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Abdul Hadi didampingi Lalu Wijaya dan Mahally Fikri ini juga membahas saran dan pendapat Badan Anggara (Banggar) terhadap Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Provinsi NTB TA 2018.
Gubernur dalam penjelasannya menyampaikan sejumlah point, yakni terkait pendapatan, belanja, transfer, biaya, dan sisa lebih biaya pembayaran (silpa). Pendapatan tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 5,36 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 4,94 triliun lebih atau 92,18 % yang meliputi, PAD Rp 1,66 triliun lebih atau 93,93 persen dari target yang ditetapkan.
Adapun rinciannya, pajak daerah sebesar Rp 1,26 triliun lebih atau 98,18 %, retribusi daerah sebesar Rp 21,27 miliar lebih atau 35,76 %, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 60,08 miliar rupiah lebih atau 96,43 % dan lainnya PAD yang sah sebesar Rp 309,37 miliar lebih atau 87,71 %.
Pendapatan transfer sebesar RP 3,27 triliun lebih atau 96,55 % dari target yang ditetapkan. Yaitu transfer pemerintah pusat- dana perimbangan, dengan rincian sebagai berikut : bagi hasil pajak direncanakan Rp 146,96 miliar lebih atau 77,76 %, bagi hasil bukan pajak Rp 114,67 miliar lebih atau 83,73 %, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,53 triliun lebih atau 100 %, Dana Alokasi Khusus (Dak) Rp 330,07 miliar lebih atau 93,86 % dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp 1,08 triliun lebih atau 96,96 %.
Selanjutnya, transfer pemerintah pusat lainnya, meliputi dana penyesuaian Rp 27,25 miliar lebih atau 100,00 % dan bantuan keuangan sebesar 31,28 miliar rupiah lebih atau 110,72 %. Sedangkan pendapatan lain yang sah merupakan pendapatan hibah yang direncanakan sebesar 204,93 miliar rupiah lebih, dengan realisasi Rp 9,90 miliar lebih atau 4,83 %.
Sedangkan sisi realisasi belanja tahun 2018 yaitu sebesar Rp 4,66 triliun lebih atau 89,83 %. Mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2017 sebesar Rp 4,69 triliun lebih. Dengan rincian yakni:
Pertaman, belanja operasi sebesar Rp 3,77 triliun lebih atau 89,55 %, yang terdiri dari, belanja pegawai Rp 1,34 triliun lebih atau 95,58 %. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 968,94 miliar lebih atau 93,33 %. Belanja hibah Rp 1,42 triliun lebih atau 82,75 % dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 34,02 miliar lebih atau 75,38 %.
Kedua, belanja modal, sebesar 891,88 miliar rupiah lebih atau 91,32 %, yaitu terdiri dari belanja peralatan dan mesin sebesar Rp 244,22 miliar lebih atau 96,27 %. Belanja gedung dan bangunan Rp 138,39 miliar lebih atau 88,84 %, belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar 476,78 miliar rupiah lebih atau 91,88 %, belanja aset tetap lainnya Rp 21,55 miliar lebih atau 61,47 % dan belanja modal BLUD Rp 10,93 miliar lebih atau 82,49 %.
Ketiga, belanja tak terduga, merupakan pos anggaran untuk menanggulangi penanganan kegiatan yang mendesak atau darurat seperti bencana alam dan bencana sosial lainnya. pada tahun anggaran 2018 dialokasikan sebesar 8,53 miliar rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 4,43 miliar rupiah lebih atau 53,17 %.
Terkait dana transfer tahun 2018, Gubernur memaparkan, direncanakan sebesar Rp 595,56 miliar lebih dengan realisasi Rp 570,77 miliar lebih atau 95,84 % dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, terkait transfer/bagi hasil pendapatan ke Kabupaten/Kota, merupakan bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota pada TA 2018 Rp 566,73 miliar lebih atau 95,97 %.
Kedua, transfer bantuan keuangan, terdiri dari bantuan keuangan ke pemerintah daerah lainnya, Rp 1,08 miliar rupiah lebih atau 51,83 % dan bantuan keuangan kepada partai politik, Rp 2,95 miliar rupiah lebih atau 100 %.
Sementara untuk pembiayaan seperti Netto merupakan hasil dari penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan. Pada tahun 2018 realisasi pembiayaan Netto Rp 393,40 miliar lebih atau 90,92 %. Adapun rinciannya, penerimaan pembiayaan sebesar 393,40 miliar rupiah lebih atau 90,92 % terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu, sebesar 253,17 miliar rupiah lebih atau 100 %. Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebesar 139,99 miliar rupiah lebih atau 78,28 % termasuk penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp 231 juta lebih atau 35,68 %.
Untuk pngeluaran pembiayaan tahun anggaran 2018, Gubernur mengatakan pemerintah Provinsi NTB tidak merencanakan pengeluaran pembiayaan, sehingga tidak terdapat realisasi pada pengeluaran pembiayaan. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2018 adalah Rp 95,11 miliar lebih, mengalami penurunan Rp 158,06 miliar lebih atau 62,43 % dibandingkan dengan Silpa TA 2017 lalu yaitu sebesar Rp 253,17 miliar lebih.
Gubernur juga laporkan perubahan saldo anggaran lebih akhir TA 2018 sebesar Rp 95,13 miliar lebih mengalami penurunan Rp 158,06 miliar lebih atau 62,43 % dibandingkan dengan saldo anggaran lebih akhir TA 2017 yaitu Rp 253,19 miliar lebih.
Sedangkan neraca kekayaan/aset yang dimiliki pemerintah daerah dan kewajiban/hutang serta ekuitas dalam jangka waktu satu tahun anggaran, Gubernur mengatakan, pertama, aset 2018 sebesar Rp 12,51 triliun lebih, mengalami penurunan Rp 675,55 miliar lebih atau 5,12 % dari aset tahun 2017 sebesar Rp 13,19 triliun lebih. Dengan rincian, aset lancar sebesar 187,94 miliar rupiah lebih, terdiri dari kas dan setara kas, piutang, beban dibayar dimuka, dan persediaan. Investasi jangka panjang sebesar 844,04 miliar rupiah lebih, terdiri dari investasi non permanen dan investasi permanen.
“Adapun aset tetap Rp 11,32 triliun lebih, terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan. Aset lainnya sebesar Rp 156,78 miliar lebih, terdiri dari kemitraan dengan pihak ketiga, aset tak berwujud dan aset lainya,” jelas Gubernur.
Kedua, lanjut Gubernur, kewajiban tahun 2018 Rp 194,56 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 52 miliar lebih atau 36,48 % dari kewajiban tahun 2017 sebesar Rp 142,558 miliar lebih. Yaitu utang PFK tahun 2018 sebesar Rp 5,82 juta lebih merupakan pemotongan pajak yang belum sempat disetor ke kas negara sampai akhir tahun 2018. Pendapatan diterima dimuka tahun 2018 sebesar 791,20 juta rupiah lebih, merupakan pendapatan yang sudah diterima tetapi belum menjadi hak daerah.
Sementara utang beban tahun 2018 sebesar 286,55 juta rupiah lebih, merupakan beban atau jasa yang sudah dimanfaatkan tetapi belum dilakukan pembayaran. Utang jangka pendek lainnya tahun 2018 sebesar 193,47 miliar rupiah lebih, terdiri dari utang bagi hasil kepada kabupaten atau kota, utang pengadaan aset tetap, serta utang pengadaan barang jasa pada blud.
Sedangkan untuk dana ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan, per tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 12,32 triliun lebih dan mengalami penurunan Rp 727,55 miliar lebih atau 5,58 % dibandingkan ekuitas per tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp 13,05 triliun lebih.
Laporan operasional adalah merupakan laporan yang menggambarkan peningkatan/penurunan kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran yang ditunjukan oleh nilai surplus/defisit LO. Gubernur mengatakan, tahun 2018 Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami defisit LO sebesar 689,42 miliar rupiah lebih, mengalami penurunan sebesar 1,85 triliun rupiah lebih atau 159,09 % dibandingkan tahun 2017 Pemerintahan Provinsi NTB mengalami surplus sebesar 1,16 triliun rupiah lebih.
Sedangkan laporan arus kas, papar Gubernur, merupakan gambaran posisi saldo penerimaan dan perhitungan yang menunjukkan jumlah uang kas yang tersedia dan diterima sampai dengan akhir tahun anggaran. Laporan arus kas tahun 2018, katanya, menunjukkan saldo kas per 31 Desember 2018 Rp 95,46 miliar lebih mengalami penurunan Rp 157,84 miliar lebih atau 62,31 % dibandingkan saldo kas per 31 Desember 2017 sebesar Rp 253,30 miliar lebih.
Sementara, ekuitas akhir tahun 2018 sebesar 12,32 triliun rupiah lebih mengalami penurunan sebesar 727,55 miliiar rupiah lebih atau 5,58 % dibandingkan dengan ekuitas akhir tahun 2017 sebesar 13,05 triliun rupiah lebih.
Gubernur dalam kesempatan itu juga menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di NTB TA 2018 telah mengalami kemajuan. Hal ini kata dia, nampak dari realisasi capaian indikator kinerja pada masing-masing bidang pembangunan, program dan kegiatan secara umum telah memenuhi target kendati masih terdapat kekurangan dan kendala yang dihadapi. Namun dengan dukungan semua pihak, tentu pemerintah akan terus berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan kedepannya.
“Terutama pasca terjadinya bencana alam gempa bumi yang melanda daerah kita. Tentu dimasa mendatang, pemerintah daerah akan terus berusaha melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mengatasi berbagai kendala-kendala tersebut, salah satunya melalui upaya koordinasi dan kemitraan yang konstruktif khususnya dengan rekan-rekan di legislatif,” ungkapnya.
Sementara Banggar DPRD NTB melalui juru bicaranya, H. Humaidi menyatakan setelah dipelajari dan mengkaji seluruh dokumen laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat TA 2018 melalui rapat-rapat, baik internal banggar maupun bersama tim ahli, maka badan anggaran berpendapat bahwa laporan keuangan tahun 2018 yang diajukan oleh Gubernur telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyatakan bahwa raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018 dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya.
Namun Banggar DPRD Provinsi NTB meminta Gubernur NTB, untuk bersungguh-sungguh meningkatkan kinerja keuangan daerah pada tahun mendatang, lantaran pada realisasi pendapatan daerah Provinsi NTB tahun 2018 mengalami penurunan dari target Rp 5,3 triliun yang terealisasi sebesar Rp 4,9 triliun.
Banggar juga meminta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) agar lebih cermat dalam mengkaji dan menelaah proyeksi pendapatan dan menyesuaikan dengan kondisi dan realisasi yang akan dicapai tahun berikutnya. Dan meminta pemerintah provinsi NTB untuk terus memperbaiki kinerja dan kreatif dalam mencari trobosan dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari sektor pajak daerah.
“Masih banyak sumber-sumber PAD yang harus dioptimalkan. Oleh karenanya harus sungguh-sungguh menggalinya,” pungkas Humaidi. (f3)
Ket. Foto:
1.Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah saat menyampaikan
penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi TA 2018. (istimewa)
2.Pimpinan Rapat Paripurna DPRD NTB masa sidang ke 2 tahun 2019. (istimewa)
3. Juru Bicara Banggar DPRD NTB, H. Humaidi saat membacakan saran pendapat Banggar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB TA 2018. (istimewa)
Headline
Pemerintah Genjot Pembangunan 400 SPPG di NTB, Baru 25 Persen Terealisasi

HarianNusa, Mataram – Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 400 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi pelajar. Hingga saat ini, realisasi pembangunan baru mencapai 25 persen atau sekitar 54 unit.
“Untuk program makan bergizi, kita targetkan pembangunan SPPG di NTB sebanyak 400 unit. Saat ini baru terbangun sekitar 25 persen. Harapannya, target ini dapat tercapai sepenuhnya pada tahun 2025,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dalam rangka kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemprov NTB, Rabu, (28/5).
SPPG merupakan dapur umum yang memproduksi makanan bergizi dan tersebar di 26 provinsi. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 57 titik. Konsep ini melibatkan koperasi, yayasan, hingga perusahaan swasta sebagai mitra penyedia makanan sehat.
Muazzim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi, termasuk Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam mempercepat pembangunan dan menjamin keamanan makanan yang disajikan.
“BPOM harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu laporan. Kita tidak ingin terjadi kasus keracunan makanan atau konsumsi bahan yang tidak layak, seperti buah berulat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran SPPG yang merata di seluruh NTB akan menjadi kunci keberhasilan program makan bergizi nasional dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan generasi muda.
Dengan target 400 SPPG tersebut, Muazzim meminta seluruh pihak bahu-membahu agar misi besar pemenuhan gizi ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan terealisasi nyata dan memberi dampak langsung bagi masyarakat NTB. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB dari Partai Amanat Nasional, H. Muazzim Akbar. (HarianNusa)
Headline
Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

HarianNusa, Mataram – Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Jamhur, angkat bicara mengenai fenomena tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi serta peran semua pihak dalam mencegah pernikahan dini.
Menurut HM Jamhur, fenomena Merarik Kodek atau pernikahan dini sebenarnya terjadi di banyak tempat, hanya saja tidak semuanya terekspos ke publik. “Permasalahan pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana. Ada yang terpublikasi, ada juga yang tidak. Di era digitalisasi seperti sekarang, semua peristiwa sangat mudah terekspos dan menjadi viral, bahkan tanpa disadari oleh pelaku atau keluarga,” ungkapnya, Senin, (26/5) kepada hariannusa.com.
Ia menilai, walaupun viralitas di media sosial terkadang membawa keberuntungan bagi pemilik akun, namun di balik itu terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. “Pernikahan dini berdampak besar terhadap masa depan pelaku, baik secara psikologis maupun kesehatan. Ini bisa menjadi salah satu penyebab tingginya angka kawin cerai, serta risiko saat kehamilan dan persalinan. Bahkan anak-anak dari pernikahan dini banyak yang rentan mengalami stunting,” jelasnya.
H. Jamhur mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi secara masif, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menekan angka pernikahan dini di NTB.
Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Dini yang sudah dimiliki oleh NTB. Namun, menurutnya, perda tersebut belum efektif karena tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Kita sudah punya perda, tapi kelemahannya tidak ada sanksi tegas. Ini harus menjadi perhatian agar regulasi benar-benar berdampak,” tandasnya.
Dengan pernyataan ini, H. Jamhur berharap adanya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.
Seperti diketahui baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan video nyongkolan pernikahan anak dibawah umur dimana pengantin perempuan masih duduk dibangku SMP sedangkan pengantin pria baru kelas 1 SMK. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Lombok Tengah. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur. (Ist)
Ekonomi
Dorong Produktivitas Pertanian, Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

HarianNusa, Sumbawa – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memperkuat ketahanan pangan kembali dibuktikan. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menyerahkan dua unit combine harvester kepada Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, pada Senin (26/5). Bantuan alat panen modern ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian di wilayah lumbung pangan NTB.
“Yang lain semua dapat, tetapi yang kita utamakan daerah-daerah yang jadi lumbung pangan,” tegas Gubernur Iqbal, menekankan pentingnya optimalisasi alat modern untuk mendukung kabupaten-kabupaten penghasil pangan utama, termasuk Sumbawa dan Lombok Tengah.
Gubernur juga berharap agar bantuan ini dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten untuk memastikan pemanfaatan yang maksimal. Ia menekankan bahwa dengan skema pinjam atau sewa, alat ini bisa digunakan bergilir oleh para petani tanpa risiko diperjualbelikan.
“Barang itu juga akan tetap terpelihara sehingga dalam jangka waktu sekian tahun, semua kebutuhan petani untuk combine harvester sudah terpenuhi,” ujar Gubernur.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengapresiasi langkah cepat dan strategis dari pemerintah provinsi. Menurutnya, bantuan ini sangat sejalan dengan visi daerah dalam mengembangkan sektor agromaritim berbasis potensi lokal.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi pusat-daerah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dan kami siap mengelola serta memanfaatkan alat ini sebaik mungkin,” kata Bupati Jarot.
Penyerahan combine harvester ini menjadi langkah konkret dalam transformasi sektor pertanian NTB menuju pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. (F3)
Ket. Foto:
Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, berpose bersama pada kegiatan serah terima dua unit combine harvester, Senin (26/5). (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok