Jumat, April 25, 2025
BerandaHukum & KriminalDiduga Edarkan Sabu, Warga Kelayu Selatan Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kelayu Selatan Ditangkap Polisi

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lombok Timur meringkus seseorang diduga pengedar atau pemilik sabu asal Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Kamis, 27 Juni 2019.

Pelaku diketahui bernama Fatuhur Rozak (39) asal Kelayu Selatan. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan kerap menyimpan, memiliki, menjual, membeli atau menerima narkotika jenis sabu.

Saat polisi menggerebek pelaku di kampungnya, ditemukan empat poket sabu dalam penggeledahan badan.

“Ditemukan empat klip besar dalam kantong celana kanan pelaku yang disimpan dalam kotak warna hitam,” ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama, melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juni 2019.

Ditemukan juga uang tunai Rp510 ribu dan beberapa barang bukti yang mengarah pada kasus tersebut.

Saat penggrebekan, polisi sempat dihalangi delapan pemuda yang mencoba membela pelaku agar tidak dibawa ke kantor polisi. Namun, petugas berhasil menyeret pelaku ke kantor polisi. (sat)

 

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, April 25, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, April 25, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!