Mulai 1 September, Ini Tarif Baru Bagasi Lion Air

- Advertisement -

JAKARTA – 26 Agustus 2019. Lion Air (kode penerbangan JT), Batik Air (kode penerbangan ID) dan Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group tetap fokus mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan (safety first).

Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air Group mulai 1 September 2019 memberlakukan penerapan tarif bagasi baru yang berlaku untuk pembelian saat pelaporan di bandar udara karena kelebihan berat/ dimensi (excess baggage ticket/ EBT).

- Advertisement -

Batik Air sebagai maskapai berkonsep layanan penuh (full services airlines) memberikan bagasi tercatat cuma-cuma 20kg. Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai kategori layanan minimum (no frills/ budget airlines) dengan menghadirkan bagasi tercatat 0kg (nol kilogram).

Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan penerapan bagasi 0 kg serta mengenakan biaya terhadap kapasitas (berat) bagasi tercatat untuk penerbangan di Indonesia (domestik) dan internasional.

Untuk biaya kelebihan bagasi (excess baggage) mengikuti berat aktual sesuai aktual penghitungan timbangan di bandar udara dan tetap dikenakan apabila tamu atau penumpang membawa bagasi melebihi berat, setelah dibandingkan dengan baggage allowance dan pre-paid baggage.

- Advertisement -


Tarif  kelebihan berat/dimensi (excess baggage ticket/ EBT) dihitung per kilogram (kg) berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani, sebagai contoh berikut ini:

Maskapai Contoh Rute Tarif Per Kg EBT Durasi Terbang
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Yogyakarta Adisutjipto (JOG) Rp 24.000 < 1 jam
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Medan Kualanamu (KNO) Rp 49.000 2 jam
Batik Air Soekarno-Hatta (CGK) – Yogyakarta Adisutjipto (JOG) Rp 33.000 < 1 jam
Batik Air Soekarno-Hatta (CGK) – Medan Kualanamu (KNO) Rp 70.000 2 jam
Wings Air Surabaya (SUB) – Banyuwangi (BWX) Rp 28.000 < 1 jam
Wings Air Denpasar (DPS) – Bima (BMU) Rp 28.000 2 jam
Wings Air Bandung Husein Sastranegara (BDO) – Bengkulu Rp 44.000 >2 jam

 

- Advertisement -

Pilihan Pre-Paid Baggage Lion Air dan Wings Air

Layanan bagasi tercatat nol kilogram seiring tren perjalanan udara sesuai era kekinian atau millennials traveling. Opsi tersebut menawarkan setiap wisatawan dan pebisnis (travelers) bisa melakukan traveling lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi menurut kebutuhan perjalanan.

Pembelian kuota bagasi (extra baggage allowance) yang dilakukan sebelum waktu keberangkatan (pre-paid baggage) tersedia 5, 10, 15, 20 kg dengan maksimum pembelian 30 kg per penumpang.

Lion Air dan Wings Air menghimbau kepada travelers untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal dengan “tren perjalanan udara simpel”. Jika akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi menggunakan voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Tarif pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) berlaku tetap sejak mulai diberlakukan (tidak mengalami perubahan) dihitung per kilogram (kg) berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani, sebagai contoh berikut ini:

Maskapai Contoh Rute Tarif Per Kg Pre-Paid Bagggage Durasi Terbang
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Yogyakarta Adisutjipto (JOG) Rp 17.000 < 1 jam
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Medan Kualanamu (KNO) Rp 36.000 2 jam
Wings Air Surabaya (SUB) – Banyuwangi (BWX) Rp 22.000 < 1 jam
Wings Air Denpasar (DPS) – Bima (BMU) Rp 22.000 2 jam
Wings Air Bandung Husein Sastranegara (BDO) – Bengkulu Rp 22.000 >2 jam

 

Pembelian bagasi dengan harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan. Travelers akan mendapatkan nilai lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi yang disesuaikan tingkat keperluan. Sebaliknya, bila berangkat tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi.

Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin 35 x 30 x 20 cm.

Dalam mempersiapkan penerbangan, Lion Air dan Wings Air menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk check-in lebih awal yaitu paling tidak 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal keberangkatan bandar udara. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja pelaporan (check-in counter).

Counter check-in di bandar udara tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional). Pintu keberangkatan tutup 10 menit sebelum waktu keberangkatan.

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!