Fauzan Minta Seluruh Kepala Desa di Lombok Barat Diaudit

0
5044

HarianNusa.com, Lombok Barat – Dalam rangka peningkatan profesionalisme tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat menggelar Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS) dengan tema ‘Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lombok Barat’ di Hotel Jayakarta-Senggigi, Jumat (6/2/2020). Pelatihan diikuti oleh 45 orang. Mereka adalah PNS fungsional yang ada di lingkup Inspektorat Lombok Barat.

Bupati Lombok Barat, H.Fauzan Khalid dalam arahannya meminta, inspektorat tidak hanya sekedar mengaudit OPD di Pemkab Lobar tetapi meminta agar tiap tahun melakukan audit di masing-masing desa.

“Karena DD (dana desa) dan ADD (alokasi dana desa) tiap tahun meningkat, saya minta kepala desa juga diaudit tiap tahun,” kata bupati seraya berharap, dana BOS juga bisa diaudit oleh Pengawas Inspektorat. Tujuannya agar di Lombok Barat tidak terjadi masalah terkait keuangan.

Dikatakannya, pelatihan ini sangat penting dan strategis, lebih-lebih dalam instruksi Inspektorat. Ke depan agar terus diperdalam lagi. Beralasan, karena tidak ada aparat hukum dalam menangani suatu perkara yang terkait dengan aparat sipil negara yang langsung menangani suatu perkara. Mesti melakukan koordinasi dengan Aparat Pengaas Intern Pemerintah (APIP), kecuali yang OTT.

Bupati menyebut, terkait mutasi beberapa waktu lalu, lebih dari 80 persen aparat yang ada berasal dari Inspektorat. Mereka ini diharapkan betul betul memiliki kapasitas. Soal anggaran pun tak luput dari perhatian bupati. Kata dia, bicara anggaran dinilainya agak susah. Karena kondisi nasional memang seperti itu.

“Kalau tadi Inspektorat dilihat dari kebutuhan aturan dan Undang Undang, anggaran yang harus ada kurang lebih sekitar Rp 12 milyar. Namun yang terpenuhi hanya sekitar Rp 10 milyar,” sebut mantan ketua KPU NTB ini.

Ditambahkan, pentingnya melakukan audit kepada Pemerintah Desa, tidak hanya mengaudit OPD dilakukan oleh BPKP. BPKP bahkan melakukan audit lebih dari 3-4 kali. Tetapi bupati meminta, pemerintah desa hanya dilakukan audit sekali dalam setahun.

“Kita ingin sekali semua pemeritah desa, tidak pakai sample supaya diaudit tiap tahun,” tegas bupati di hadapan Inspektur Inspektorat Lombok Barat, Nara sumber serta seluruh peserta pelatihan.

Di tempat yang sama, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, H.Ilham dalam laporannya mengatakan, outcome dari kegiatan ini agar meningkatnya Kompetensi Aparat Pengawasan.

“Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi fungsional Inspektorat dalam pemeriksaan (Audit Investigatif,red) terkait penanganan pengaduan masyarakat,” kata Ilham.

Dari pelatihan yang berlangsung dua hari ini, peserta dapat memahami tentang pemeriksaan, yaitu Audit Investigasi terkait perhitungan kerugian Negara. Peserta juga agar mampu menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait perhitungan kerugian Negara secara memadai.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah nara sumber dari Inspektorat, BPKP Perwakilan NTB dan Kepolisian Resort Lombok Barat. (f3/hm)