HarianNusa.com, Mataram – Wakil Presiden RI, Prof. Dr (H.C) KH. Ma’ruf Amin secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu, (11/03/2020).
Kedatangan Wapres yang didampingi istri, Hj. Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin disambut Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi istri, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah SE, M. Sc, Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan sejumlah Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB.
Munas ADEKSI V yang mengambil tema “Respon Daerah Menyambut OmnibusLaw: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju” ini diikuti sebanyak 1100 anggota dari 93 DPRD kota seluruh Indonesia untuk membahas Omnibus Law, rancangan undang-undang besar yang telah diajukan pemerintah ke DPR.
Omnibus Law merupakan aturan baru yang sengaja dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Omnisbus Law ini memuat penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.
Wapres dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa tidak benar Omnibus Law ini akan menghilangkan otonomi daerah. Justru, penyederhanaan aturan pusat dan daerah, katanya, dapat mempercepat terwujudnya Indonesia maju di masa yang akan datang.
"Munas ADEKSI yang disertai dengan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana desiminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus law," ungkapnya.
Isu strategis yang menyangkut Omnibis Law, lanjutnya, yaitu strategi percepatan, penataan hukum dan pemerintahan Indonesia, strategi percepatan pertumbuhan ekonomi, UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi, terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundangan-undangan di Indonesia dan singkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah.
Orang nomor dua di Indonesia itu menjelaskan, terdapat 8.451 Peraturan Pusat dan 15.965 Perda yang ada saat ini. Banyaknya peraturan tersebut lanjutnya menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah saat ini sedang berusaha menyelesaikan hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law.
"Kita harapkan melalui aturan ini, cita cita membangun Indonesia maju, bisa lebih cepat," harapnya.
Indonesia saat ini, lanjut Wapres, sedang melakukan upaya pembangunan nasional dengan visi Indonesia ke depan, Indonesia maju yaitu Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang tidak berada pada posisi middle income country tapi berubah menjadi high income country.
"Pemerintah telah menetapkan 5 program prioritas untuk mendukung Indonesia maju yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi," ungkapnya.
Program prioritas tersebut satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Pembangunan SDM unggul memerlukan infrastruktur yang memadai, yang diperlukan untuk meningkatkan transformasi ekonomi. Pertumbuhan dan pertambahan nilai ekonomi harus didukung regulasi yang memberi kepastian hukum serta jalannya reformasi birokrasi yang baik.
"SDM Unggul merupakan komitmen suatu bangsa. SDM Indonesia harus sehat, cerdas, berdaya saing dan berakhlak mulia," tuturnya.
Salah satu program pemerintah untuk mendukung SDM Indonesia yang sehat yaitu percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2018 dari angka 30,8% menjadi 27,67% pada tahun 2019. Target pemerintah pada akhir tahun 2024 yaitu penurunan stunting mencapai angka 14 %.
Pemerintah juga katanya, pada tahun 2014 – 2019 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 11,25% menjadi 9,40%. Tingkat kemiskinan tersebut merupakan pencapaian tersendiri, karena untuk pertama kali Indonesia mencapai tingkat penurunan kemiskinan satu digit.
Karena itu, ia berharap Munas ADEKSI tersebut menjadi sarana untuk membahas dan mendistribusikan program strategis Pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Umum ADEKSI, Ir. H. Armudji menjelaskan, ADEKSI (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) adalah perkumpulan yang berdiri sejak 2001 dan beranggotakan 93 DPRD Kota di seluruh Indonesia.
"Topik Omnibus Law telah menjadi wacana nasional yang bergaung sampai ke daerah-daerah. Masalah ini terkait erat dengan tugas-tugas pokok dan fungsi kami di DPRD yang menyusun Peraturan Daerah," kata Ketua Umum ADEKSI, Ir. H. Armudji, saat memberikan sambutan.
Menurut dia, Omnibus Law telah dibahas di ruang terbuka, di media-media massa cetak dan elektronika, serta media sosial, dengan beragam sambutan. Misalnya, isu di daerah bahwa Omnibus Law akan memangkas kewenangan daerah, mengikis otonomi daerah, mengerdilkan desentralisasi. Itulah yang menurut Armudji menjadi alasan bagi ADEKSI menjadikan Omnibus Law sebagai tema Musyawarah Nasional V ADEKSI di Mataram ini.
Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo di beberapa kesempatan bahwa Indonesia mengalami hiperregulasi yang membuat negara terjerat oleh aturan kompleks yang dibuat sendiri. Regulasi yang berlaku saat ini kurang lebih 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah! Dari sekian banyak regulasi itu, tak sedikit yang saling bertentangan.
Presiden Jokowi mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama pemerintah menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif. Maka lahirlah Omnibus Law, undang-undang payung yang akan memangkas puluhan undang-undang dan ratusan/ribuan peraturan di bawahnya, termasuk Peraturan Daerah.
"DPRD adalah pihak yang juga akan menerima dampak dari keriuhan soal Omnibus Law ini. Selain bahwa kami yang menghadapi respons masyarakat, pengusaha, dan lain-lain di daerah, DPRD juga menyusun Peraturan Daerah yang akan menyesuaikan diri dengan undang-undang baru tersebut," kata Armudji.
Kehadiran Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dan para narasumber dari kementerian terkait dalam Munas V ADEKSI ini diharapkan membuat adanya kesepahaman antara pusat dan daerah menyangkut Omnibus Law.
Selain membahas Omnibus Law, Musyawarah Nasional V ADEKSI juga hendak menyusun kepengurusan ADEKSI yang baru untuk lima tahun ke depan (2020-2025) berikut program kerjanya. (f3)