Selasa, April 29, 2025
BerandaNTBAntisipasi Penyebaran Covid-19, Unram Liburkan Kegiatan Perkuliahan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Unram Liburkan Kegiatan Perkuliahan

Wisuda ditunda

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Universitas Negeri Mataram (Unram) liburkan kegiatan perkuliahan terhitung 16 Maret hingga 27 Maret 2020. Demikian juga proses wisuda I yang rencananya akan dilakukan pada 26 Maret 2020, ditunda sampai waktu tidak ditentukan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19).

Berhentinya sementara waktu proses perkuliahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 1468/UN.18 HK 2020 tentang antisipasi pencegahan penyebaran corona virus d’sease (covid-19) di Universitas Mataram yang ditanda tangani oleh Rektor Prof Lalu Husni.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai bentuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Virus Coron (COVID-19) pada Satuan Pendidikan nomor 35492/A.A5/HK/2020 tentarg Pencegahan Penyabaran Corona (COVD-19), dan juga hasil rapat terbatas dan Rapat Koordinasi Khusus Pimpinan Daerah bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provins NTB tanggal 15 Maret 2020, dan Rapat Pimpinan Universitas Mataram pada tanggal 15 Maret,
Universitas Mataram menetapkan langkah-langkah pencegahan penyeberan infeksi COVID-19 di lingkungan Universitas Mataram sebagai berikut.

Terhitung sejak hari Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan hari Jum’at, 27 Maret 2020.

1. Kegiatan perkuliahan, asistensi/pembimbingan tatap muka ditiadakan dan diganti dengan perkuliahan asistensi/pembimbingan dalam jaringan (daring=onlire), berbagai Platform Kamunikasi (Email, Medsos lannya), dan atau Tugas Mandiri,

2. Kegiatan Praktikum (Laboratoriun dan Lapangan) agar dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain.

3.Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat agar dilakukan penjadwalan ulang.

4. Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan agar menunda atau menjadwal ulang berbagai kegiatan yang melibatkan dan manimbulkan kerumunan banyak orang.

5. Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Keperdidikan agar menunda atau menjadwal ulang perjalanan ke Dalam dan Luar Negeri. Pimpinan Fakullas/Lembaga agar berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi/Lembaga Mitra untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas segala konsekuensi akademik dan administratif dan penundaan tersebut.

6. Wisuda Periode I (Kamis, 26 Maret 2020) ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang belum dtentukan menunggu pengumuman berikutnya. ljazah dan Transkrip Nilai serta Sertifikat dapat dambil di masing-masing Fakultas mulai hari Senin, 30 Maret 2020.

7. Dosen dan Tenaga Kependidikan agar hadir setiap hari kerja di Kampus dan mengisi Daftar Hadir, Dosen, Mahasiswa, dan Tanaga Kapendidikan yang memiliki salah satu keluhan seperti Demam dan atau Pilek, Batuk, dan Radang Tonagarokan agar segera memeriksakan diri ke Dokter:Rumah Sakit dan beristirahat di rumah masing-masing.

9. Semua Unit Kerja agar melengkapi fasilitas sarana dan prasarana kantor dan perkuliahan dengan perlengkapan perlindungan diri dari dampak penularan COVID-19 seperti fesilitas Hand Sanitizer, Disinpektan dan lair-lain yang dibutuhkan.

Selain hal-hal tersebut di atas, kegiatan kampus tetap berjalan saperti biasa sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait
penyebaran infeksi Covid-19. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!