Diringkus Polisi, Spesialis Pembobol Gudang Ekspedisi Ini Menangis

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Spesialis pembobol gudang ekspedisi, SH (35) warga Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ini ditangkap tim Opsnal Polsek Cakranegara.

"Pelaku kami tangkap Rabu dini hari 22 April sekitar pukul 00.30 wita,’" ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaki Magfur di Mataram, Kamis (23/04/2020).

- Advertisement -

Dituturkannya, kronogis kejadian berawal dari pembobolan dengan TKP Jalan Anggada nomor 3 Lingkungan Karang Kelebut, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara. Pelaku masuk ke gudang milik PT Gajah Gotra Bali. Modusnya, pelaku bersama dua orang rekannya melompati gerbang gudang. Selanjutnya merusak terpal penutup truk. Pelaku selanjutnya mengambil 16 dus pasta gigi di gudang tersebut.

"Itu modus yang dilakukan pelaku," bebernya.

Setelah menerima laporan. Kepolisian turun melakukan penyelidikan. Korban dan saksi diintrogasi petugas. Titik terang didapatkan petugas dengan mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku. Penangkapan ini berjalan cukup heroik. Karena petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Tapi pelaku ditangkap berkat kesigapan petugas. ‘"Sudah kita tangkap setelah dikejar,’" tutur Zaki.

- Advertisement -

Menariknya, saat penangkapan, setelah berhasil dikejar petugas, pelaku sempat menangis dan meminta maaf kepada petugas. Petugas tidak bergeming dan tetap menangkap pelaku.

"Itu kan cara dia (pelaku) saja agar kita kasihan. Seperti anak kecil saja," ujarnya.

- Advertisement -

Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cakranegara untuk diproses lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku membobol gudang sesuai dengan laporan yang diterima petugas.

Saat ditangkap, barang bukti yang diamakan petugas berkurang 1 dus. Total barang bukti yang diamakan petugas sebanyak 9 dus pasta gigi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas. Coleng belum memiliki catatan kriminal. Dia juga bukan residivis.

‘’Dia (pelaku) bukan residivis. Tapi dia lima kali membobol gudang dan baru kali ini tertangkap," terang Zaki.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (f3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!