HarianNusa.com, Mataram – Tim Gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram dan Polres Lombok Barat menggelar Operasi Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru.Kegiatan dilakukan di Simpang empat Ampenan, Kota Mataram dan pertigaan Montong, Kecamatan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Selasa, (18/8/2020). Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan razia Gaktibplin internal di semua Satuan Kerja (Satker) lingkup Polda NTB.
Dalam kegiatan tersebut sejumlah pengendara yang tidak mengenakan masker, diberikan nasehat tentang pentingnya penggunaan masker dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas, selain itu mereka juga diberikan sanksi sosial yakni push up di tempat, menyanyikan lagu kebangsaan, setelah itu diberikan masker oleh petugas kepolisian. Sementara pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan langsung diberikan tilang di tempat.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. ditemui di lokasi mengungkapkan, operasi yang melibatkan personel Direktorat Samapta, Satuan Dalmas, dan personel Satlantas tersebut dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19 dalam masa adaptasi kehidupan baru di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Jadi yang kita fokuskan adalah pengendara yang tidak memakai masker. Nah, kalau ada pengendara roda dua atau pengemudi roda empat juga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, maka tim langsung melakukan "hukuman sosial atau fisik", ungkapnya.
Dikatakan, Razia yang diisi dengan sosialisasi dan hukuman sosial dan fisik tersebut, mengedepankan humanis approach (pendekatan kemanusiaan atau sosial), karena ending atau output-nya adalah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid -19.
"Kami ingin masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan baik dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari berkerumun dalam jumlah besar di manapun berada.
Dengan menggunakan masker dalam segala aktivitas apapun dan di manapun berada itu artinya kita telah saling menjaga, agar tidak tertular dan menularkan virus termasuk Covid-19 ini," tandasnya.
Dikatakannya, pihaknya berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB, agar senantiasa mematuhi atau menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di manapun berada.
"Jadi, razia protokol Covid-19 yang mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini, kami gelar sebagai wujud kecintaan kami kepada masyarakat, karena tugas kami adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," tutupnya.
Dalam razia tersebut terjaring beberapa pengendara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang masih ABG yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sosialisasi pentingnya masker untuk kesehatan dan penggunaan helm untuk keselamatan serta sanksi sosial berupa push up dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Razia masker ini akan terus dilakukan, tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya, namun juga akan dilaksanakan di berbagai tempat wisata, pasar-pasar tradisional hingga tempat-tempat lainnya yang memicu keramaian. Nah bagi anda yang tidak mau terjaring razia, maka gunakanlah selalu masker di manapun anda berada. (f3)