Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaNTBPemkab Lobar Ajak Generasi Muda Bijak Bermedsos

Pemkab Lobar Ajak Generasi Muda Bijak Bermedsos

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com, Lombok Barat – Perkembangan teknologi yang begitu cepat perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak. Hal ini agar perkembangan teknologi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak dan untuk mencegah serta menghindari dampak negatif dari cepatnya perkembangan teknologi di dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Lombok Barat, Ahad Legiarto, ST, M.Eng dalam Dialog Publik Lintas Ormas yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Sabtu, (31/01/2021).

Dalam dialog Publik yang digagas oleh Gerakan Muda Nahdatul Ulama (GMNU) Lombok Barat tersebut, Ahad Legiarto memaparkan tentang pesatnya perkembangan teknologi di dunia saat ini. Menurutnya, hal ini perlu disikapi secara bijak agar teknologi tidak menjadi bumerang bagi generasi muda namun dapat menjadi kekuatan positif bagi generasi muda dalam melanjutkan pembangunan bangsa dan negara.

Sikap bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi itu, lanjutnya, salah satunya dalam beraktifitas di media sosial. Karena itu, generasi muda diminta dapat bersikap bijak dan cerdas dalam beraktifitas di media sosial. Ia mengatakan bahwa media sosial terkadang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita bohong atau hoax.
Hal ini tentu harus disikapi secara bijak agar generasi muda tidak ikut meneruskan berita bohong atau hoax tersebut.

"Tentu generasi muda sebagai generasi penerus bangsa harus bijak dalam memanfaatkan medsos harus pintar untuk memilah informasi sebelum disebar atau diteruskan," ujarnya.

Karenanya ia mengajak generasi muda untuk dapat memperbanyak literasi agar tidak terjebak pada hoax. Sebab pelaku hoax atau berita bohong dan ujaran kebencian di medsos memiliki sanksi hukum yang cukup berat yaitu kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah.

"Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Perundang undangan yang berlaku yaitu dalam UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karenanya marilah kita bijak dan smart dalam bermedia sosial," ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan materi dari beberapa narasumber yang mewakili ormas di Lombok Barat. Diantaranya dari PCNU Lombok Barat yang diwakili oleh Sekretaris PCNU Lombok Barat Ali Maksum, PDNW Lombok Barat diwakili oleh Ketua PDNW Lobar Lalu Muhammad Iqbal dan dari PD Muhammadiyah Lombok Barat diwakili oleh pengurus PDM Zaenudin.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari ormas menyampaikan tentang peran ormas dalam menyikapi perbedaan di era digital saat ini. Masing- masing pimpinan ormas berharap agar perkembangan teknologi dan medsos dapat disikapi dengan bijak dan diikuti oleh pendidikan karakter bagi generasi muda agar dapat membentengi diri dari pengaruh negatif medsos. Selain itu mereka juga berharap agar ada forum khusus antara pemerintah daerah dan ormas dalam menyikapi perkembangan medsos yang sangat cepat.(*3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, November 8, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, November 8, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -