More
    BerandaNTBPolisi Ringkus 12 Terduga Kejahatan, 4 Diantaranya Masih di bawah Umur

    Polisi Ringkus 12 Terduga Kejahatan, 4 Diantaranya Masih di bawah Umur

    HarianNusa.com, Kota Bima – Dalam kurun waktu 14 hari saja, Polres Bima Kota berhasil meringkus sedikitnya 12 orang terduga pencurian mulai dari kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hingga pencurian dengan kekerasan (curat) .

    Mirisnya, kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin, dari 12 terduga ini, empat orang masih di bawah umur. Dengan rincian sembilan orang terduga curanmor dan tiga orang terduga melakukan curat.

    "Dari terduga curanmor sebanyak sembilan orang ini, yang berperan sebagai pemetiknya ada sebanyak lima orang dan satu orang di bawah umur. Sementara penadahnya ada empat orang," jelasnya saat jumpa pers Selasa (16/03)

    Wakapolres menegaskan, pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2021 berlangsung selama 14 hari terhitung tanggal 1 hingga 14 Maret lalu.

    Dari penangkapan kedua belas terduga ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor berbagai jenis kendaraan, lima unit handphone, sebilah pisau belati, parang hingga kunci leter T.

    Ia berharap, dari penangkapan kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku. "Khususnya curanmor yang menimbulkan keresahan terhadap masyarakat," ujarnya.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Tak lupa ia juga mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

    "Dan saya berharap kasus kejahatan di Wilayah Hukum Polres Bima Kota bisa di minimalisir apalagi terkait dengan kasus curanmor," tukasnya didampingi Kasat Reserse Polres Bima Kota Iptu M Rayendra Rizkila Abadi Putra S Ik dan Kasubbag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin.

    Ke depan, pihaknya berjanji akan terus melakukan pengembangan terhadap para penadah baik kasus curanmor dan lainnya.

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!