Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Sumbawa

- Advertisement -

HarianNusa.com, Sumbawa – Dua orang terduga penyalahgunaan narkotika diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa pada hari Rabu (05/05/2021) sekitar pukul 20.30 wita.

Kedua terduga masing-masing berinisial SB alias Ari (41) warga Desa Lopok Beru, dan RH (32) warga Bage Tango, Kecamatan Lopok. Mereka ditangkap di sebuah rumah jaga sarang burung walet di Desa Lopok Beru.

- Advertisement -

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 poket narkotika jenis sabu, 2 bendel klip, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipa kaca, 2 buah celana pendek, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 2 pipet sekop, 1 sendok plastic, 1 buah gunting, 1 buah dompet, 10 pipet, 1 buah hp dan uang tunai sebesar Rp. 550.000,.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan peristiwa tersebut, ia mengatakan penangkapan terhadap kedua terduga berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, di rumah jaga walet yang ditinggali oleh SB kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kasubbag, pihak Satres Narkoba melakukan penyelidikan guna memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti.

- Advertisement -

“Sekitar pukul 20.30 WITA yang di pimpin oleh Kanit Lidik Narkoba polres Sumbawa Aipda Joko Subroto bersama anggota opsnal melakukan penggerebekan di TKP,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 6/5).

Kasubbag mengatakan, saat penggerebekan, dua orang dimaksud berhasil diringkus. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 2 poket narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana pendek yang digunakan, sementara 3 poket narkotika jenis sabu berada di kantong celana pendek yang digantung.

- Advertisement -

“Atas kejadian tersebut kedua terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!