HarianNusa, Kota Bima– Seorang oknum pegawai honorer di salah satu instansi di Bima, berinisial AY, ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjual narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Senin (21/6) dalam keterangannya mengatakan, oknum pegawai honorer warga Desa Nae Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu, ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba, Sabtu sore lalu di rumahnya di Dusun Amba di Desa Nae.
Dari tangan AY, polisi berhasil mengamankan barang haram jenis sabu dengan berat bersih 4.06 gram dalam belasan kemasan plastik klip.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tas, dompet warna timbangan elektrik, plastik klip bening, rangkaian bong, handphone, gunting dan uang sejumlah Rp 800 ribu.
Iptu Thamrin menjelaskan, penangkapan AY oleh Tim Opsnal berawal dari informasi masyarakat, dimana dirumahnya atau di TKP penangkapan, sering dijadikan transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, sambung Kasat Narkoba, Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan menggeledah badan dan sekitar rumah AY. Dari penggeledahan itu, polisi mendapatkan barang- barang bukti tersebut.
“AY telah diamankan untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)