HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Tenggara Barat (Pemprov NTB) berencana mengajukan hutang pada salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dalam waktu yang tidak lama.
Rencana pengajuan pinjaman sebesar 750 Miliar kepada PT. SMI tersebut untuk menutupi kekurangan pembiayaan daerah, salah satunya pembiayaan Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak hingga 2022 yang termaktub dalam Perda Nomor 12 tahun 2019.
“Dari rencana hutang Rp750 M tersebut, sebanyak Rp250 miliar diperuntukkan untuk pembayaran pembiayaan percepatan jalan yang sudah ditetapkan dalam Perda tahun 2019 lalu sebesar Rp750 Miliar dari yang yang sudah ditetapkan Perda sebanyak Rp750 miliar, dan yang sudah terbayar sekitar Rp225 Miliar,” ungkap Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, Jumat (9/7) saat menggelar konferensi pers di Mataram.
Selain pembayaran pembiayaan itu, dana tersebut juga akan diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan Rumah Sakit Provinsi, yang pertama untuk peningkatan gedung trauma center yang semula hanya dua lantai menjadi enam lantai.
"Trauma center harus enam lantai, ini adalah salah satu prasyarat pelaksanaan MotoGP," ungkapnya.
Untuk itu Mori meminta semua pihak mendukung langkah pemerintah termasuk meminjam dana kepada pihak lain. Menurutnya jika langkah pinjaman itu gagal, maka pemprov dapat mengambil opsi lain, yakni memperbaharui ulang kontrak pengelolaan aset oleh pihak ketiga termasuk kontrak pada PT GTI dan sejumlah aset milik Pemprov NTB.
“Jika itu opsi ini tidak mencukupi makan langkah ekstrimnya adalah dengan menjual sebagian aset daerah,” ujarnya.
Dipaparkannya, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 dikurangi oleh pemerintah pusat sebanyak Rp48,8 miliar. Untuk pembelian vaksin sebanyak Rp118 miliar lewat Perkada sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menyisihkan sebesar 8 persen dari DAU yang diterima NTB.
Dari rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) 1,9 T, hingga Mei baru tercatat 31,48 persen, meskipun pesimis namun diharapkan bulan keenam bisa mencapai 40 persen.
"Yang paling down (jatuh) yaitu pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKP), padahal proyeksi pendapatan pada BBNKB tersebut ditargetkan Rp392 miliar, tetapi baru tercapai Rp131 miliar," ungkapnya. (*3)
Ket. Foto:
Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB, H. Mori Hanafi saat melakukan Jumpa Pers di Mataram. (HarianNusa)