HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021, yang digelar Rabu (22/9/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB itu, menyetujui lima (5) Raperda prakarsa Gubernur NTB untuk dibahas lebih lanjut.
Kelima Raperda tersebut adalah:
1. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, 2. Raperda tentang pemajuan kebudayaan, 3. Raperda tentang penyertaan modal pemerintah provinsi NTB pada PT. Bank NTB Syariah, 4. Raperda tentang konversi PT Jamkrida NTB Bersaing menjadi PT. Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Syariah Persero (PT. JAMKRIDA NTB SYARIAH), dan 5. Raperda Perubahan kedua atas Perda no 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi NTB.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB , Syirajudin,SH., pada kesempatan itu menyampaikan saran dan pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi NTB. Dikatakannya, 5 (lima) buah Raperda dimaksud terdiri dari 4 (empat) buah raperda yang telah diusulkan dalam perubahan program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021 dan telah disetujui bersama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD Prov. NTB) pada tanggal 10 september 2021 lalu.
“Pada prinsipnya, terhadap 5 (lima) buah Raperda prakarsa Gubernur tersebut disetujui untuk dibahas pada agenda sidang selanjutnya,” jelasnya.
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah pada kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas telah diterimanya 5 Rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa Gubernur, yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB untuk dilanjutkan pembahasannya pada sidang berikutnya.
Menurut Gubernur, kelima Rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut dipandang penting sesuai dengan kondisi dan tuntutan terkini.
“Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di NTB dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” ungkap Doktor Ekonomi itu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H dan Wakil Ketua H. Mori Hanafi. Turut hadir pada kesempatan itu anggota DPRD NTB, sejumlah Kepala OPD, jajaran Bank NTB Syariah, serta tamu undangan lainnya. (f3)
Ket. Foto:
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB ke-1 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021, yang digelar Rabu (22/9/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. (Istimewa)