Cegah Korupsi, Fitra NTB Dorong Akuntabilitas Sosial di Lombok Utara

0
913

HarianNusa, Lombok Utara — Akuntabilitas sosial di lingkup pemerintahan Kabupaten Lombok Utara saat ini mulai dikembangkan dan diperkuat pelembagaannya oleh berbagai pihak. Pemerintah bersama masyarakat sipil didorong untuk menjadikan prinsip akuntabilitas sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik agar terhindar dari perilaku korupsi.

Tujuan dari akuntabilitas sosial ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan untuk memastikan bahwa kekuasaan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional yang lebih luas dengan tingkatan efisiensi, efektivitas, kejujuran, dan kebijaksanaan tertinggi.

Peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan dari level pemerintahan desa, kecamatan, hingga di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, dalam hal ini pemerintah kabupaten mutlak dibutuhkan.

Implementasi dari akuntabilitas sosial yang salah satu program kegiatannya didorong oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Nusa Tenggara Barat (FITRA NTB) melalui kegiatan diskusi terfokus ini untuk memastikan adanya partisipasi masyarakat agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas di setiap kebijakan, penganggaran, dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

"Kegiatan itu bertujuan untuk mengidentifikasi pelaksanaan akuntabilitas sosial di Lombok Utara, mengetahui kunci sukses dan hambatan pelaksanaan akuntabilitas sosial di Kabupaten Lombok Utara, dan merumuskan langkah strategis untuk menyusun, mengembangkan dan memperkuat akuntabilitas sosial melalui pendekatan kebijakan, anggaran atau regulasi di kabupaten Lombok Utara," kata Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda saat dimintai keterangannya, Sabtu (24/9/2021).

Ramli juga menjelaskan pemahaman akuntabilitas sosial yang merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan prinsip akuntabilitas sebagai instrumen penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Setiap kebijakan perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik akan berjalan dengan baik apabila akuntabilitas sosial terbangun dan terlembagakan dengan baik oleh pemerintah dan masyarakat," jelasnya.

Diskusi Terfokus atau Fucus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema Implementasi Akuntabilitas Sosial di Kabupaten Lombok Utara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 september 2021.

Turut hadir dalam acara FGD itu adalah Kabid Sosbud Bappeda Kabupaten Lombok Utara, DP2KBPMD, Disdukcapil, Dinas Kesahatan, Cmat Pemenang, Camat Bayan.

Hadir pula PTPD, Perwakilan Ketua BPD dan Perwakilan Kepala Desa yang menjadi pilot projek akuntabilitas sosial di desa, perwakilan sekolah perempuan, perwakilan jaringan peduli anggaran, dan perwakilan kelompok nelayan. [Har]
.
.

Foto: Kegiatan FGD Implementasi Akuntabilitas Sosial di Kabupaten Lombok Utara (dok. Fitra NTB/ist)