HarianNusa, Lombok Barat – Berkembangnya media baru di era digitalisasi seperti Podcast, Channel di YouTube dan konten-konten Kreator yang ditayangkan di berbagai media sosial menjadi tantangan bagi media mainstream seperti televisi.
Untuk menghadapi media baru tersebut, IJTI melalui workshop dengan tema "Profesionalisme jurnalis dan lanskap industri penyiaran masa depan", yang digelar pada kegiatan Kongres VI IJTI di Hotel Sheraton Senggigi Lombok dengan tema "Profesionalisme jurnalis dan lanskap industri penyiaran masa depan", para pembicara sepakat agar kedepan media mainstream meningkatkan kualitas program dan menjaga integritas media serta akan mendorong pemerintah dan DPR segera membuat regulasi untuk media baru tersebut.
"DPR harus segera membuat revisi undang-undang penyiaran agar UU yang saat ini tidak ketinggalan zaman," jelas Agung Suprio Ketua KPI.
Dikatakan Agung, jangan sampai media mainstream memiliki aturan yang ketat sedangkan media baru bebas berekspresi tanpa ada rambu – rambu.
"Misalnya disalah satu Podcast narasumber seenaknya merokok dan media mainstream dilarang naik," kata Agung.
Hal senada dikatakan Pemimpin Redaksi Metrotv Arief Suditomo. Menurutnya, untuk mengimbangi keberadaan media baru, pihaknya selalu menekankan peningkatan kualitas program dan menjaga integritas media.
"Setiap hari setiap rapat redaksi saya selalu menekankan agar kualitas program ditingkatkan," kata Arief saat workshop IJTI yang dipandu Pemred iNews Apreyvita
Sedangkan Direktur Pemberitaan Trans Crop Titin Rosmasari mengatakan, hadirnya media baru merupakan pintu masuk evaluasi redaksi dan pihaknya mendorong untuk mencari strategi atau model bisnis baru.
"Segera meningkatkan kompetensi, kualitas produk, kredibilitas media, agar berbeda dengan media baru," singkat Titin.
Titin mengajak IJTI berkolaborasi dengan pimpinan redaksi untuk mendorong agar bisa mengimbangi kehadiran media baru.
Sementara itu, Ketua ATVSI Syafril Nasution akan mendorong dan memperjuangkan ke komisi 1 agar segera merevisi Undang undang penyiaran, agar segera ada regulasi untuk media baru agar bersaing secara sehat.
Kongres IJTI ke VI tersebut dihadiri secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo, dan dihadiri secara langsung oleh Menkominfo RI Jhohny G Plate, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, Wagub NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, Kapolda NTB, Danrem 162/Wira Bhakti. (f3)
Ket. Foto:
Kegiatan Kongres IJTI ke VI di Lombok Barat, NTB. (HarianNusa)