Jumat, Februari 7, 2025
BerandaNTBSekda Sampaikan Jawaban Gubernur NTB atas pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan...

Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur NTB atas pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2022

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar pada 29 November 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi M. Si menyampaikan jawaban Gubernur NTB atas pandangan Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Salah satunya terhadap Fraksi Golongan Karya (Golkar), Gubernur NTB dalam jawabannya yang dibacakan Sekda menyampaikan, terhadap saran terkait perlunya kreatifitas dan inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah dapat tergambarkan pada rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dimana target pendapatan pada tahun 2022 meningkat 13,88 persen dibandingkan target pendapatan tahun anggaran 2021.

Sementara, terkait saran Fraksi Golkar soal percepatan penyerapan anggaran karena merupakan salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi, Sekda menyampaikan, bahwa pemerintah daerah terus berikhtiar dan berusaha untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

"Meskipun kita ketahui bersama dampak perekonomian yang diakibatkan dari pandemi Covid 19 masih kita rasakan sampai saat ini. Untuk kita ketahui bersama penyerapan belanja dipengaruhi juga oleh pencapaian target pendapatan daerah," kata Miq Gita sapaan akrab Sekda NTB.

Terkait besaran belanja daerah lebih tinggi dibanding dengan pendapatan daerah, Sekda menjelaskan, bahwa selisih tersebut merupakan defisit yang ditutupi melalui penerimaan pinjaman daerah. Selanjutnya mengenai rincian belanja daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar 5, 91 triliun rupiah lebih, pemerintah daerah tetap mempublikasikan dari tahap rancangan sampai dengan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD sehingga asas penyusunan dan pelaksanaan APBD dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel

Menjawab pernyataan Fraksi Golkar dan Fraksi PAN terkait ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat dan arah penggunaan dana transfer untuk perkembangan perekonomian daerah, Sekda menyampaikan, pemerintah daerah terus berikhtiar dan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga Provinsi NTB dapat meningkatkan kapasitas fiskal dan tidak tergantung lagi terhadap dana transfer pusat.

"Hal ini tergambar dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dimana kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah mencapai angka 47,63 persen. Rasio INI lebih tinggi dibandingkan dengan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah pada tahun 2021 yang hanya sebesar 39, 34 persen," jelasnya.

Lebih jauh sekda menyampaikan, untuk penggunaan arah dana pendapatan tersebut baik yang bersumber dari PAD maupun dana transfer pusat tentunya pemerintah daerah telah memetakan prioritas belanja sesuai dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023 dengan memperhatikan sumber pandangan tersebut.

Terhadap saran Fraksi Golkar dan Fraksi PPP untuk melakukan diversifikasi sistem perekonomian, Sekda menyampaikan, pada prinsipnya eksekutif sependapat terutama dalam mendorong dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah yang mulai tumbuh positif di tengah pandemi Covid 19 yang masih melanda hingga saat ini, antara lain dengan terus mendorong berkembangnya desa-desa wisata untuk menambah daya tarik wisatawan yang akan berkunjung ke NTB, meningkatkan produktivitas sektor-sektor pertanian dalam arti luas terutama pada komoditi-komoditi unggulan daerah, menumbuh kembangkan IKM dan UKM melalui semangat industrialisasi serta mendorong peningkatan daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi dan stabilitas harga barang dan jasa, terutama harga kebutuhan pokok.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD NTB, H. Abdul Hadi didampingi Ketua DPRD NTB Hj, Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan bahwa Keputusan DPRD NTB tentang persetujuan terhadap Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2022 dapat didengarkan pada dapat paripurna yang akan digelar Selasa, (30/11) besok. (f3)

Ket.foto:

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB. (Istimewa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Februari 7, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!