More
    BerandaNTBTingkatkan PAD, Dishub Lobar Kelola Langsung Retribusi Parkir

    Tingkatkan PAD, Dishub Lobar Kelola Langsung Retribusi Parkir

    HarianNusa, Lombok Barat – Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusunya retribusi parkir, salah satunya dengan meningkatkan titik-titik parkir dan jumlah juru parkir.

    Jukir yang sudah terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat tersebut, dibekali dengan Kartu Tanda Pengenal dan Parjanjian Kerjasama (PKS).

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Drs. H. Moh. Najib, MM., menyampaikan, untuk pengelolaan parkir, mulai tahun 2022 ini pihaknya tidak lagi bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun para juru parkir tersebut berhubungan langsung dengan dinas yang dipimpinnya.

    "Dengan adanya PKS itu sekarang mereka (juru parkir, red) tidak lagi menyetor kepada pihak ketiga tetapi langsung setor ke kantor (Dishub, red)," ungkapnya saat diwawancara usai menyerahkan Kartu Tanda Pengenal dan PKS kepada belasan juru parkir di Pasar Kediri Lombok Barat, Jumat, (11/02).

    Najib menjelaskan, pada tahun 2021 target retribusi parkir sebesar Rp. 450.000.000,- namun realisasinya sebesar Rp.397.618.000, dari 52 titik parkir. Untuk tahun 2022 diharapkan realisasi PAD dari target tersebut dapat terlampaui.

    "Untuk tahun 2022 ini titik parkir kita meningkat menjadi 179 titik dengan jumlah juru parkir sebanyak 341 orang. Setoran retribusi bulan Januari 2022 mencapai Rp.110.283.000," ungkapnya.

    Dengan penertiban juru parkir dan titik-titik parkir ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Barat dari retribusi parkir, terlebih saat ini pengelolaannya langsung ditangani oleh Dishub setempat.

    "Ini juga dalam upaya penertiban parkir-parkir liar. Sebab kalau tidak punya kartu pengenal dan PKS ini termasuk bagian dari pungutan liar atau pungli," ucapnya. (f3)

    Ket. Foto:
    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Drs. H. Moh. Najib, MM., saat menyerahkan Kartu Tanda Pengenal dan Perjanjia Kerjasama (PKS) kepada belasan juru parkir (jukir) di pasar Kediri, Lombok Barat. (HarianNusa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!