Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Mulai Berlaku, Anggota DPRD NTB Minta Gencarkan Sosialisasi Pentingnya BPJS Kesehatan

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Intrusksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 06 Januari lalu mulai berlaku pada hari ini, Selasa, 1 Maret 2022.

Dalam inpres tersebut menyebutkan, masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melaksanakan ibadah Haji atau Umrah, bahkan jual beli tanah harus memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat.

- Advertisement -

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB), H. Junaidi Arif, S. P., mengatakan, inpres tersebut sangat tepat sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat terlebih berkenaan dengan pelayanan kesehatan.
Kepemilikan BPJS Kesehatan ini tidak dilihat sebagai beban tetapi lebih kepada kemanfaatan sehingga sosialisasi harus gencar diberikan agar tumbuh pemahaman yang tinggi dari masyarakat.

“Kuncinya adalah sosialisasi dari pemerintah dalam meyakinkan masyarakat bahwa sangat penting sekali masyarakat itu sehat dan ada jaminannya melalui BPJS Kesehatan,” ungkapnya, Selasa, 01 Maret 2022.

Jikapun ada kendala di lapangan dengan adanya kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan hal yang wajar. Sehingga diperlukan pemahaman yang tinggi dari masyarakat yang harus dikuatkan oleh pemerintah. Sosialisasi adalah cara ataupun upaya yang ditempuh guna menguatkan pemahaman masyarakat.

- Advertisement -

“Walaupun terjadi kendala disitu, itu tidak lepas dari pola pandang masyarakat. Dan ini adalah barang baru, sehingga barang baru ini harus diberikan contoh tentang asas manfaatnya itu seperti apa. Maka perlu intensitas dari pada pemerintah untuk mensosialisasikannya,” pungkasnya.

Menurutnya ini hanya persoalan metode
untuk keperluan-keperluan tertentu agar masyarakat menjadi terbiasa.

- Advertisement -

"Kami sangat mendukung tapi harus disampaikan kepada masyarakat secara berkesinambungan guna menghindari persepsi yang salah sehingga masyarakat menjadi paham,” pungkasnya. (f3)

Ket. Foto:
Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Junaidi Arif, S. P., (istimewa)

- Advertisement -
Minggu, Juli 6, 2025

Trending Pekan ini

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Jambret Korban Hingga Jatuh, Pemuda Asal Sekarbela Ditembak

HarianNusa.com, Mataram – Kejahatan jambret kembali terjadi di Kota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...
Minggu, Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

HarianNusa, Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...
Minggu, Juli 6, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!