HarianNusa, Mataram – DPRD Provinsi NTB menyatakan sikap sehubungan dengan munculnya berbagai reaksi dari berbagai unsur masyarakat dan aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya terkait dengan isu-isu Nasional yang berkembang pada saat ini
"Kami Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan sikap politik dan possisioning kami sebagai representasi perwakilan dari masyarakat Nusa Tenggara Barat," ungkap Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda dalam Surat Resmi pernyataan sikap DPRD NTB tertanggal 11 April 2022 yang ditujukan kepada Presiden RI.
Dalam surat tersebut DPRD NTB menyatakan sikapnya terhadap berbagai hal yang saat ini sedang bergejolak, yakni :
1. Mendukung gerakan moral mahasiswa untuk menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat dan bahan bakar minyak (BBM), Gas LPG, PPn dan ketahanan pangan lainnya yang saat ini naik sangat tidak wajar dan membuat rakyat hidup susah.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia segera menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa tidak akan bersedia demi dan untuk tujuan apapun memperpanjang masa jabatan atau periode presiden.
3. Menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara termasuk substansi pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan baik dari aspek lingkungan hidup, hukum, sosial ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
4. Mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Demikian Pernyataan Sikap resmi ini kami sampaikan, dengan kesadaran dan penuh rasa tangung jawab," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, hari ini Senin 11 April 2022, berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, tidak hanya di pusat namun juga di daerah, termasuk di NTB.
Massa aksi yang terdiri dari ratusan mahasiswa berbagai Universitas tersebut menyampaikan beberapa tuntutannya di depan Gedung DPRD NTB. (F3)
Ket. Foto:
Situasi ujuk rasa mahasiswa NTB di depan gedung DPRD NTB, Senin, 11 April 2022. (HarianNusa)