Disnakertrans Ajak AP2TKI Tingkatkan Pembinaan untuk Mencegah Pemberangkatan PMI Non Prosedural

0
597

HarianNusa, Mataram – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mengajak Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) bersama-sama mencegah pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH mengingatkan pentingnya penguatan kolaborasi dan sinergi antara AP2TKI dengan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus mewujudkan program Zero Unprosedural PMI.

"Mohon kerjasama yang baik antara Disnakertrans Provinsi, Kabupaten/Kota dan AP2TKI dalam menyiapkan CPMI yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri,” ujar mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini, saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan DPD AP2TKI NTB di Kantor BLKLN Lombok Mandiri di Banyumulek Lombok Barat, Selasa malam (12/4/2022).

Ia menyampaikan selamat kepada pengurus DPD AP2TKI periode ke II yang terpilih dan berharap ke depannya agar selalu bersinergi/ berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTB dalam upaya menyiapkan CPMI yang kompeten. Tak lupa juga Gede mengucapkan terima kasih kepada Ketua APJATI sekaligus Pengelola BLKLN Lombok Mandiri yang telah berkontribusi besar dalam menyiapkan CPMI kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri.

“LPKS di Provinsi NTB tumbuh seperti jamur di musim hujan, ada sekitar 328 LPKS yang memiliki izin dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota. Namun, hanya 225 yang sudah terakreditasi. Ada 48 BLK komunitas yang sudah berdiri di NTB dan hanya 25 sudah terakreditasi. Jadi, masih banyak LPKS dan BLK komunitas yang perlu ditertibkan,” jelas Gede

Pada kesempatan itu, Gede menjelaskan ada temuan kasus LPKS yang justru ikut merekrut CPMI secara non prosedural. LPKS tersebut mengeluarkan sertifikat pelatihan tanpa melakukan pelatihan. Jadi, peserta cukup menyerahkan uang dan foto, kemudian terbit sertifikat seperti yang dikeluarkan oleh BNSP.

"Hal hal seperti inilah yang sedang kami tertibkan, dan kami minta keterlibatan dari Asosiasi bersama stakeholder terkait lainnya untuk mengintensifkan pembinaan dan juga pengawasan," ungkapnya.

Kaitan MoU dengan Malaysia, Mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB memaparkan satu-satunya daerah yang mendesak Menteri Ketenagakerjaan RI agar segera membuka penempatan ke Negara Malaysia adalah Provinsi NTB. Ada 2 aspek yang menjadi fokus pemerintah, yaitu gaji/upah dan perlindungan. Seluruh CPMI yang berangkat harus melalui jalur prosedural dan mulai menerapkan UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan pra penempatan, saat penempatan dan pasca penempatan.

Berdasarkan penjelasan yang ada di MoU tersebut, CPMI yang bekerja di Malaysia boleh menggunakan alat komunikasi, paspor tidak boleh ditahan dan bagi yang bekerja di sektor informal tidak boleh bekerja di keluarga yang anggotanya melebihi 6 orang. Proses penempatan harus melalui satu kamar agar yang berangkat benar-benar ada perlindungan. Untuk penempatan Malaysia, Disnakertrans Provinsi NTB sedang menunggu penunjuk teknis dari Kemnaker RI.

“Kami mengajak kabupaten kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan bekerja sama dengan asosiasi dan stake holders terkait, sehingga informasi terkait pasar kerja luar negeri dan menjadi PMI yang sukses harus benar-benar dibooming kan, diseminasi kan dan ditularkan sampai ke tingkat desa. Sehingga tidak terjebak iming-iming calo dan mafia,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum AP2TKI, Hj. Lolynda Usman, SE, MH menyampaikan Hj. Siti Islamiah menjadi Ketua DPD AP2TKI Provinsi NTB Periode II masa bhakti tahun 2022-2027 yang disahkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengelola Pelatihan TKI (DPP AP2TKI) Nomor: 021/NTB/DPD/AP2TKI/4/2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengurus Dewan Daerah Pengelola Pelatihan TKI NTB Masa Bhakti Tahun 2022-2027.

“Sesuai hasil rapat dari kawan-kawan BLKLN yang ada di NTB, maka disepakati Hj. Siti Islamiah yang menjadi ketua,” jelas Ketua Umum AP2TKI.

Ketua Umum AP2TKI menjelaskan tugas dan fungsi sebagaimana porsinya, silahkan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi, Kabupaten/Kota. AP2TKI berharap bisa menciptakan anak-anak NTB yang kompeten. Jadi, tidak ada satupun CPMI yang bekerja di luar negeri tanpa kompetensi. Ke depannya, AP2TKI ingin membuat sistem online dan terpantau, sehingga terdata dengan baik peserta yang lulus dan kompeten dalam bekerja.

“AP2TKI kurang lebih sudah berumur 32 tahun. Di NTB sudah periode yg ke II artinya mencapai 10 tahun, tetapi sempat terhenti karena pandemi kemarin. Sehingga ke depannya bisa kembali normal dan para peserta pelatihan ini bisa segera ditempatkan,” ujar Hj. Lolynda Usman, SE, MH.

Lolynda juga berharap AP2TKI Prov. NTB memberikan laporan hasil kegiatan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB per enam bulan sekali terkait data sertifikasi. Selain itu, pengurus AP2TKI perlu melakukan pendekatan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendapatkan informasi terkait jumlah BLKLN atau LPKLN yang mendapatkan izin. Perlunya sinkronisasi data antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, UP3 dan AP2TKI.

“Jadi, AP2TKI dapat memantau dan mengarahkan BLKLN atau LPKLN untuk menjadi anggota, sehingga bisa mempertanggungjawabkan kompetensi dari lulusannya,” ujarnya. (f*)

Ket. Foto:
Foto bersama usai pelantikan Pelantikan DPD AP2TKI NTB. (Istimewa)