Jumat, Juni 2, 2023
Jumat, 2 Juni, 2023

Diduga Jual Sabu, Dua Warga Cakranegara Diamankan Polisi

HarianNusa, Mataram – Dua warga Cakranegara Kota Mataram diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga menjual narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan salah seorang warga Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram yang merasa terganggu dengan aktivitas terduga yang kerap menjual dan atau mengkonsumsi sabu. Menerima laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi di lokasi yang dimaksud.

Memperoleh kejelasan, maka tim opsnal melakukan operasi penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK, pada Sabtu (14/05) sekitar pukul 16:30 wita.

“Saat di lokasi kami mendapatkan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan, kemudian kami lakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat,”ungkap Yogi usai penangkapan.

“Mereka adalah SH, laki 32 tahun, alamat Karang Bagu Cakranegara, dan R, Perempuan 31 tahun, alamat kelurahan karang Taliwang, Cakranegara,” tambahnya.

Dengan tanpa perlawanan tim opsnal dari Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan kedua terduga pelaku melakukan penggeledahan.

Dari keterangan terduga, tim memperoleh informasi yang mengarah ke salah satu tempat kos di wilayah kelurahan Cilinaya, Cakranegara.

Dari hasil penggeledahan pada dua lokasi berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,46 gram bruto yang diduga kuat sisa barang yang belum terjual.

“Dari upaya penggeledahan kami menemukan barang bukti sabu tersebut, dan kuat dugaan kami barang tersebut sisa dari barang yang sebagian telah terjual,” jelasnya.

Disamping barang bukti sabu, diamankan pula alat komunikasi, alat-alat konsumsi sabu seperti pipet plastik, pipa kaca dan lainnya. Juga diamankan uang tunai sebesar Rp. 1.330.000;.

Sementara pasal yang akan disangkakan adalah pasal 114, 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 5tahun Penjara.

“Kedua terduga dan barang bukti sudah kami amankan, berikut akan kami lakukan pemeriksaan secara detil terhadap keduanya. Untuk status dan hubungan mereka serta perannya masih kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

Ket. Foto:
Penggeledahan salah seorang terduga penjual sabu di Cakranegara. (Istimewa)

Jumat, 2 Juni, 2023
spot_img
spot_img
spot_img

Share post:

Subscribe

Jumat, 2 Juni, 2023
spot_img
spot_img

Berita Populer

Berita Terbaru

Berita Lainnya
Terkait

Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

HarianNusa, Mataram - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB...

Seorang Pria Pesta Sabu dengan Gadis di Bawah Umur

HarianNusa.com, Bima Kota – Seorang pria di Kelurahan Tanjung,...

Oknum Polisi Pengedar Sabu di Dompu Ditangkap Polisi

HarianNusa.com, Dompu – Oknum polisi pengedar narkoba diringkus Satuan...

Iraeee… Bandar Narkoba di Bima Tertangkap di Rumah Istri Muda

HarianNusa.com, Kabupaten Bima – Seorang bandar narkoba berinisial EY...