Serah Terima Aset, Wagub NTB Minta Semua Pihak Duduk Bersama

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj Sitti Rohmi Djalillah, MPd., meminta para pihak duduk bersama menyelesaikan serah terima aset dari Pemerintah kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima.

“Termasuk DPRD agar membantu verifikasi data seluruh aset dalam perjanjian serahterima,” tegas Wagub Ummi Rohmi saat menerima Wakil Ketua DPRD Bima dan Ketua Komisi 2 Bidang Aset, di ruang kerjanya, Selasa (14/06).

Dikatakan Wagub, penuntasan penyerahan aset tersebut diberikan tenggat waktu oleh Kementerian Dalam Negeri pada 20 Juni 2022. Penyelesaian persoalan aset dan verifikasi yang tak kunjung selesai sejak terbentuknya pemerintah kota Bima pada 2002 lalu ini diharapkan dapat difasilitasi oleh DPRD dengan memanggil kedua belah pihak. Ia pun menyarankan agar komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan segera untuk meminta waktu penyelesaian verifikasi aset.

- Advertisement -

Wagub menambahkan, fasilitasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat menilai kelalaian selama 19 tahun dalam persoalan aset ini segera tuntas. Terlebih, pihak legislatif belum pernah memanggil secara resmi kedua pihak.

“Ini kan aset milik masyarakat jadi seharusnya para pihak tidak melalaikan persoalan,” tegas Wagub lagi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Aminurlah., SE mengakui, pihaknya belum pernah melakukan pemanggilan secara resmi meski pertemuan dengan Bupati Bima pernah dilakukan.

- Advertisement -

Pihaknya menilai, kedua pihak juga belum pernah melibatkan DPRD dalam proses verifikasi aset sehingga dalam waktu singkat ini, DPRD akan melakukan pemanggilan dan mendorong kedua pihak segera menuntaskan persoalan aset ini.

“Kami secara kelembagaan akan segera mengundang kedua belah pihak dan akan melakukan komunikasi dengan KPK,” sebut Aminurlah.

- Advertisement -

Seperti diketahui, penyerahan aset dari pemkab Bima kepada pemkot Bima telah dilakukan dua kali perjanjian yakni pada tahun 2019 dan 2020 lalu. Namun demikian, meski kedua pihak telah sepakat, verifikasi 391 aset tersebut menjadi kendala di lapangan. (*)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!