HarianNusa, Mataram – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) muncul di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima. Sebelumnya Pulau Sumbawa masuk dalam zona hijau wabah yang menyerang hewan berkaki belah itu.
Kemunculan kasus PMK di Pulau Sumbawa ini mendapat sorotan DPRD NTB. “Waduh kok bisa kecolongan,” kata Anggota DPRD NTB Dapil Kabupaten Bima-Dompu-Kota Bima, Akhdiansyah, (10/8) lalu.
Akhdiansyah meminta penanggung jawab wabah PMK di NTB segera mengambil langkah cepat dalam meminimalisir penyebaran.
“Saya lihat datanya ini, dari yang dilaporkan dalam iSIKHNAS dengan real sangat jomplang. Bisa jadi banyak yang tidak melaporkan ternaknya, jika ini bisa diidentifikasi cepat maka cepat pula untuk antisipasi penyebaran,” ujar pria yang juga Ketua Bapemperda DPRD NTB ini.
Langkah selanjutnya, OPD terkait baik di tingkat provinsi dan kabupaten segera turun untuk mengecek langsung kondisi hewan-hewan ternak. Sebagai upaya berikan edukasi pada peternak agar mau melaporkan dan meminimalisir jumlah kasus positif. Dengan menggandeng banyak pihak atau tokoh masyarakat setempat.
“Ketika mereka (pemda) menawarkan kompensasi bagi peternak yang potong bersyarat, diimbau tidak terlalu ribet soal administrasi. Jika ada korban langsung proses, ya kita pahami birokrasi namun jangan ribet atau panjang-panjang,” tegas politisi PKB ini.
“Gandeng tokoh masyarakat yang didengar mereka, selama ini mereka tolak potong bersyarat karena takut, dengar kata satgas saja sudah shock,” tambahnya.
Menurutnya, lalu lintas pengiriman ternak dari dan menuju pulau Sumbawa mesti diperhatikan dan mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pengiriman.
“Jadi harus diverifikasi betul-betul, terjamin bebas PMK atau tidak terhadap ternak mana yang akan dijual keluar daerah. Kalau kasus ini sangat kritis, maka satu atau dua hari ke depan di stop dulu (pengiriman, red),” katanya.
Menurutnya langkah antisipasi penyebaran harus dilakukan, jika mobilisasi tetap dibiarkan, maka dampak negatif bisa jauh lebih besar. Kalau pun ada mobilisasi maka harus diperketat.
“Penyebarannya ini kan cepat sekali ya, kasihan yang jadi korban kan masyarakat,” imbuhnya.
Sembari menunggu stok vaksin datang dari pusat, sambungnya, langkah-langkah diatas perlu dilakukan. Sebab dipahami bersama ketersediaan vaksin masih didatangkan dari luar negeri. Sedangkan produksi dalam negeri dilakukan sekitar bulan September.
“Jadi sejalan, ada yang terus berjalan di bawah dan sebagian ke atas untuk komunikasikan ke pusat,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB drh Muslih mengatakan, lalu lintas ternak dari pulau Sumbawa menuju pulau Lombok dihentikan sementara. Sedangkan ternak yang ada di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima tidak diperbolehkan keluar masuk daerah.
“Satgas disana sudah melarang, tidak boleh keluar yang di Sumbawa dan Bima,” imbuhnya.
Berdasarkan update data kasus dan vaksinasi PMK NTB per tanggal 9 Agustus lalu, jumlah kasus real yang ada di Kabupaten Sumbawa mencapai 242 kasus dengan jumlah ternak sakit sebanyak 196 ekor.
Sedangkan di Kabupaten Bima, jumlah kasus real mencapai 466 kasus, dan jumlah kasus yang dilaporkan iSIKHNAS hanya 3 ekor. Sementara untuk jumlah ternak yang sakit mencapai 376 ekor dan yang dilaporkan dalam iSIKHNAS juga 3 ekor. “Jumlah kasus yang sembuh masing-masing 46 ekor dan 90 ekor,” ungkapnya.
Sedangkan jumlah vaksin yang telah dikirim ke Sumbawa berjumlah 1.200 dosis dan Kabupaten Bima 1.300 dosis vaksin. (f3)