More
    BerandaNTBTok! Batas Kabupaten Bima dan Dompu Telah Disepakati

    Tok! Batas Kabupaten Bima dan Dompu Telah Disepakati

    HarianNusa, Mataram – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri No. 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    "Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan di masa yang akan datang", tuturnya.

    Kegiatan penandatanganan kesepakatan yang dihadiri kedua belah pihak yakni Pemda Dompu dan Bima itu juga dihadiri oleh Forkopimda NTB, Forkopimda Kabupaten Bima, Forkopimda Kabupaten Dompu, Kejaksaan Tinggi NTB, serta stakeholders terkait, difasilitasi Pemprov NTB di Gedung Sangkareang pada Rabu (2/11/2022).

    "Kalau kedepannya pun ada masalah-masalah, ya kita kembali bertemu, berunding, tidak perlu ribut-ribut, apalagi sampai ada korban yang tidak kita harapkan," harap Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB.

    Kesepakatan yang berlangsung menegaskan bahwa pelaksanaan pelayanan publik di daerah terdekat dengan tapal batas Kabupaten Dompu dan Bima yakni dusun Karaku Desa Manggena’e Kecamatan Dompu berjalan sebagaimana biasanya, yaitu masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Dompu.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., mengatakan bahwa dari pihak Kabupaten Bima sendiri memastikan sudah menyepakati titik-titik yang menjadi batas antara Kabupaten Bima dan Dompu yang ditandatangani bersama.

    "Tentunya penentuan batas ini bukan berkaitan dengan apa yang menjadi keuntungan kabupaten bersangkutan, yang utama adalah tanggungjawab kita pada masa pemerintahan kita, mampu merumuskan hal ini sehingga tidak menjadi warisan yang kedepannya terus menjadi permasalahan," pungkasnya.

    Bupati Dompu, Kader Jaelani menambahkan, bahwa dengan hasil pertemuan ini, kedua belah pihak dapat mampu mensosialisasikan kembali kepada masyarakat khususnya yang berada di titik koordinat perbatasan.
    (03)

    Ket. Foto:
    Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri No. 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Bupati Bima dan Bupati Dompu. (Istimewa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!