Jumat, Mei 9, 2025
28.8 C
Mataram

Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Komplek Pertokoan Bertais

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Dua orang terduga tindak pidana Narkotika berhasil diamankan oleh tim opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada Rabu, 30 Oktober 2022, saat keduanya berada di salah satu Komplek Pertokoan di wilayah Bertais, Sandubaya, Kota Mataram.

Kedua terduga yang berjenis kelamin laki-laki itu adalah AR, (31 tahun) , alamat Bertais, dan H (49 tahun) alamat Mandalika. Keduanya berasal dari Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

- Advertisement -

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, mengatakan, disamping melakukan penggeledahan badan di komplek Pertokoan tersebut (TKP 1), tim opsenal juga melakukan pengembangan yang dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat kos-kosan sala seorang terduga.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 2,40 gram brutto yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," ucap Yogi, Kamis, (01/12).

Disamping itu, beberapa alat yang diduga ada kaitannya dengan narkoba diantaranya alat konsumsi, alat komunikasi yang nantinya akan diperiksa oleh penyidik serta uang tunai sejumlah Rp. 2.730.000 yang diduga hasil dari narkoba juga turut diamankan.

- Advertisement -

Yogi mengatakan, pengungkapan ini atas informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian untuk mengantisipasi peredaran bebas narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polresta Mataram Polda NTB melalui Sat Resnarkoba melakukan langkah – langkah pencegahan serta penindakan dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat Kota Mataram.

"Kami terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkotika baik melalui penyuluhan, sosialisasi ataupun penindakan seperti yang dilakukan saat ini," jelasnya.

- Advertisement -

Terduga kini diamankan di Polresta Mataram dan terancam dengan pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (03)

Ket. Foto:
Barang bukti yang berhasil diamankan tim opsenal Satres Narkoba Polresta Mataram. (Istimewa)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Direktur PT Indo Juartha Utama Laporkan Oknum Caleg Partai Nasdem ke Bawaslu NTB

HarianNusa, Mataram - Direktur PT Indo Juartha Utama, Timbang...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...

Pansus 1 DPRD NTB Matangkan Raperda Perizinan Berusaha, Dorong Investasi dan Perlindungan UMKM

HarianNusa, Mataram - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terus...

Dari NTB untuk Dunia: Gastrodiplomasi Indonesia Perkenalkan Potensi Daerah

HarianNusa, Mataram - Untuk mengenalkan Nusa Tenggara Barat kepada...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!