Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Komplek Pertokoan Bertais

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Dua orang terduga tindak pidana Narkotika berhasil diamankan oleh tim opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada Rabu, 30 Oktober 2022, saat keduanya berada di salah satu Komplek Pertokoan di wilayah Bertais, Sandubaya, Kota Mataram.

Kedua terduga yang berjenis kelamin laki-laki itu adalah AR, (31 tahun) , alamat Bertais, dan H (49 tahun) alamat Mandalika. Keduanya berasal dari Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

- Advertisement -

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, mengatakan, disamping melakukan penggeledahan badan di komplek Pertokoan tersebut (TKP 1), tim opsenal juga melakukan pengembangan yang dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat kos-kosan sala seorang terduga.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 2,40 gram brutto yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," ucap Yogi, Kamis, (01/12).

Disamping itu, beberapa alat yang diduga ada kaitannya dengan narkoba diantaranya alat konsumsi, alat komunikasi yang nantinya akan diperiksa oleh penyidik serta uang tunai sejumlah Rp. 2.730.000 yang diduga hasil dari narkoba juga turut diamankan.

- Advertisement -

Yogi mengatakan, pengungkapan ini atas informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian untuk mengantisipasi peredaran bebas narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polresta Mataram Polda NTB melalui Sat Resnarkoba melakukan langkah – langkah pencegahan serta penindakan dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat Kota Mataram.

"Kami terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkotika baik melalui penyuluhan, sosialisasi ataupun penindakan seperti yang dilakukan saat ini," jelasnya.

- Advertisement -

Terduga kini diamankan di Polresta Mataram dan terancam dengan pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (03)

Ket. Foto:
Barang bukti yang berhasil diamankan tim opsenal Satres Narkoba Polresta Mataram. (Istimewa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!