Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaNTBMantapkan RKPD 2024, Pemkab Lobar Gelar Konsultasi Publik

Mantapkan RKPD 2024, Pemkab Lobar Gelar Konsultasi Publik

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengadakan Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Lombok Barat Tahun 2024 bertempat di Ruang Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (26/01/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Ketua DPRD Kab. Lombok Barat Hj. Nurhidayah, Sekda Kab. Lombok Barat H. Ilham, Kepala Bappeda Prov NTB, Staff ahli, Ketua PKK Kab. Lombok Barat, Camat Lingkup Pemkab Lobar dan Tokoh Masyarakat.

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun dalam sambutannya menyampaikan pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya inovasi dalam pelaksanaan tugas maka akan ada potensi baru dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Mari kita bersama dan bersatu menyamakan visi bahwa kesejahteraan masyarakat adalah tujuan kita semua dan kita berkomitmen bersama untuk mewujudkannya," tegasnya.

Hj Sumiatun juga berharap kepada semua pihak agar dapat memberikan sumbangan pemikiran berupa saran dan masukan dalam upaya menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 ini. Adanya saran dan masukan akan menambah bagus dan baik rancangan program karena apa yang disusun belum tentu sempurna. Oleh karena itu, saran dan masukan dari banyak pihak akan memperkaya program dalam mensejahterakan masyarakat Lombok Barat.

"Kami berharap ada saran dan masukan dari banyak pihak dalam penyusunan program ini," tutupnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat Hj. Nurhidayah menyampaikan, bahwa dalam menyusun program harus tetap disesuaikan dengan dokumen perencanaan. Hal ini tentu harus menjadi acuan utama agar program dapat berjalan dengan baik. Ia mengatakan bahwa RPJMD dan RPJPD menjadi acuan utama dalam menyusun program kegiatan sehingga sasaran yang ingin dicapai dapat terealisasi. Ia mengatakan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat saat ini akan berakhir pada tahun 2024. Sehingga RPJMD akan berakhir tahun 2024 dan Pemerintahan baru akan menyusun RPJMD sesuai dengan visi misinya. Oleh karena itu eksekutif diharapkan untuk memperhatikan apabila ada program yang belum diselesaikan tahun 2023 untuk dimasukkan kembali ke RKPD 2024.

"Kami berharap agar Target target pada RPJMD dapar tercapai sehingga tidak ada utang program maupun anggaran yang ditinggalkan. Selama ini Lombok Barat perencanaannya telah sesuai dengan RPJMD," tegasnya.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 dilaksanakan secara hybrid/gabungan, sebagian peserta dan narasumber hadir secara langsung di Ruang Rapat Jayengrane dan sebagian besar hadir melalui zoom meeting. Setelah acara pembukaan disampaikan materi oleh 3 orang narasumber antara lain Kepala Bappeda Propinsi NTB DR. Iswandi, Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah dan Kepala Bappeda Lombok Barat H.Akhmad Saikhu. (03)

Ket. Foto:
Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Lombok Barat Tahun 2024 bertempat di Ruang Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat. (Istimewa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, November 8, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, November 8, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -