Kamis, Maret 27, 2025
BerandaNTBProgres Pembangunan Hunian Tetap Pasca Gempa

Progres Pembangunan Hunian Tetap Pasca Gempa

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah
HarianNusa.com – Dinas Komunikasi Informasi dan Teknologi (Kominfotik) Provinsi NTB memaparkan perkembangan progres penanganan hunian tetap (huntap) pasca gempa di NTB hingga Minggu kemarin (20/01/19).

Jumlah Kelompok Masyarakat yang terbentuk tidak ada penambahan dari data sebelumnya yakni 1.813 Pokmas. Dari jumlah tersebut, 1.413 Pokmas sudah di SK kan (bertambah 20 di Lombok Utara)

Sementara Rekening Pokmas yang sudah terbentuk sebanyak 1.271 (bertambah 20 di Lombok Utara). Dan Rekening Pokmas yang sudah terisi sebanyak 524 (tidak ada penambahan dari data sebelumnya)

Rekening masyarakat untuk rumah rusak berat (RB) yang sudah terisi sebanyak 50.700 atau sebesar 68,43% dari total rumah RB yang ter-SK.
Rekening masyarakat untuk rumah rusak ringan (RS) yang sudah terisi sebanyak 24.596 atau sebesar 75,98% dari total rumah RS yang ter-SK. Sedangkan rekening masyarakat untuk rumah rusak ringan (RR) yang sudah terisi sebanyak 80.379 atau sebesar 75,73% dari total rumah RR yang ter-SK

Rumah tahan gempa (RTG) yang sudah selesai dibangun dan sedang dalam proses pembangunan berjumlah 3.967 unit.

“Ini data terbaru yang kami terima hari ini,” ungkap Kepala Dinas Kominfotik NTB, Tri Budi Prayitno melalui WhatsApp, Minggu (20/1/19).

Jumlah masyarakat yang sudah memilih jenis RTG sebanyak 18.412 yakni model RISHA sebanyak 3.873 unit (21,04%), RIKA sebanyak 7.832 unit (42,54%), RIKO sebanyak 6.318 unit (34,31%), RCI sebanyak 56 unit (0,31%), dan RISBA sebanyak 333 unit (1,8%).

Kepala BPBD Provinsi NTB, H. Mohammad Rum mengatakan jika masyarakat akan membangun sendiri rumahnya agar melapor terlebih dahulu kepada fasilitator untuk memastikan rumah yang dibangun sesuai ketetapan yang telah ditentukan untuk rumah tahan gempa.

“Masyarakat yang akan Bangun sendiri silakan lapor kepada fasilitator dan BPBD pastikan jenis rumah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang memiliki kriteria tahan gempa,” ungkap Rum. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Kamis, Maret 27, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Kamis, Maret 27, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!