Jumat, Mei 9, 2025
28.8 C
Mataram

SMSI NTB Sambangi Deputi Setjen DPD RI, Sampaikan Keputusan Rakernas

- Advertisement -

HarianNusa, Jakarta – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (SMSI NTB), melakukan kunjungan silaturahmi ke Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Sekjen DPD RI), Rabu (8/3/2023).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari SMSI terkait bagaimana kelangsungan hidup perusahaan pers di masa depan sebagai dampak Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan Publisher Right.

Sekretaris SMSI NTB M. Tajir Asyjar Djr. dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi, atas kesediaan Deputi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, S.Sos., M.M., yang telah berkenan menerima dan menyambut kunjungan silaturahmi Pengurus SMSI NTB.

- Advertisement -

“Sangat luar biasa. Sambutan kepada kami sudah difasilitasi mulai pintu masuk, alhamdulillah. Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk membangun ikatan silaturahmi yang lebih erat, mengingat beliau adalah salah satu putra Daerah NTB yang sangat welcome dalam menerima seluruh aspirasi dari masyarakat dan dari kalangan manapun,” ungkapnya.

Sekretaris SMSI NTB dengan sapaan akrab Syeich Metal itu, mewakili SMSI se-Nusantara menyampaikan gejolak dan dampak dari adanya Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan Publisher Right.

“Saya mewakili seluruh anggota SMSI yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, menyatakan secara tegas menolak Perpres Publisher Right tersebut. Kami perusahaan pers yang bernaung di SMSI merasa sangat dirugikan dengan adanya Perpres tersebut. Perpres tersebut hadir dan akan merusak tatanan pers yang sebelumnya sudah dibangun secara sistematis. Parahnya lagi, rancangan Perpres tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," sebutnya.

- Advertisement -

"Hal ini akan membuat terbentuknya persaingan bisnis yang tidak sehat antara seluruh perusahaan pers di Indonesia, yang pada akhirnya perusahaan pers kecil yang akan dirugikan,” tegas Syeich Metal.

Kepada Deputi Setjen DPD RI, Sekretaris SMSI NTB kembali dengan tegas menolak Rancangan Perpres Publisher Right dan berharap hasil Rakernas SMSI tahun 2023 itu, dapat disampaikan dan dibahas di ringkat DPR dan DPD RI.

- Advertisement -

“Kami berharap agar Presidan Bapak Ir. Joko Widodo tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right, yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun juga dan meminta kepada seluruh penyelenggara negara, agar tidak ikut campur dalam merombak regulasi terkait perusahaan pers selain yang sudah termuat dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tutup Sekretaris SMSI NTB.

Sementara Deputi Adm. Setjen DPD RI sapaan Miq Lalu kelahiran Prapen, Praya Kabupaten Lombok Tengah, NTB, dalam sambutannya menyampaikan syukur karena Pengurus SMSI NTB telah menyempatkan menyambanginya usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

“Terima kasih atas kunjungannya sudah datang ke DPD RI. Kami dengan senang hati menerima aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Kami juga akan membantu mewujudkan aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” katanya saat menerima kunjungan Pengurus SMSI Provinsi NTB di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 Setjen DPD RI Senayan Jakarta.

Miq Lalu sangat bangga terhadap soliditas dan solidaritas SMSI se-Nusantara, pihaknya juga berharap kekompakan tersebut tetap ada dan utuh sampai kapanpun.

"Jaya selalu untuk SMSI. Kalau bisa hasil Rakernas SMSI bisa kami terima, yang nantinya akan disampaikan untuk dibahas dengan anggota DPD RI untuk dipertimbangkan kembali oleh Presiden," ucapnya. (03)

Ket. Foto:
Foto bersama SMSI NTB dan Deputi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, S.Sos., M.M., (istimewa)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Direktur PT Indo Juartha Utama Laporkan Oknum Caleg Partai Nasdem ke Bawaslu NTB

HarianNusa, Mataram - Direktur PT Indo Juartha Utama, Timbang...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...

Pansus 1 DPRD NTB Matangkan Raperda Perizinan Berusaha, Dorong Investasi dan Perlindungan UMKM

HarianNusa, Mataram - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terus...

Dari NTB untuk Dunia: Gastrodiplomasi Indonesia Perkenalkan Potensi Daerah

HarianNusa, Mataram - Untuk mengenalkan Nusa Tenggara Barat kepada...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!