Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineTanggapi Tuntutan Penghapusan UU Cipta Kerja, Isvie: DPRD NTB sudah bersurat dua...

Tanggapi Tuntutan Penghapusan UU Cipta Kerja, Isvie: DPRD NTB sudah bersurat dua kali

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Anggota Komisi I DPRD NTB H. Najamuddin menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat saat melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kamis, (4/5/23).

Menanggapi salah satu tuntutan massa aksi terkait Undang-undang Cipta Kerja, Isvie mengungkapkan bahwa DPRD NTB sudah dua kali bersurat ke DPR RI dan Sekretaris Negara mengenai Undang-undang tersebut.

“Mencabut Undang-undang, mencabut aturan seluruhnya menjadi urusan pemerintahan pusat. Kami pun sudah bersurat dua kali, sampai hari ini belum ada jawaban. Dan kami pun menyimpan file nya,” ungkap Isvie dihadapan massa aksi.

Isvie juga mengungkapkan, bahwa kewenangan DPRD NTB hanya mampu mengubah Peraturan Daerah (Perda) bukan peraturan yang bersifat nasional.

Oleh karenanya, Isvie meminta pendemo memahami wewenang DPRD NTB.

Sementara terkait tuntutan yang bersifat daerah, salah satunya terkait pembungkaman demokrasi oleh Kampus Bumi Gora dan kampus lainnya, Isvie mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pimpinan kampus yang dimaksud.

“Kalau soal Kampus Bumi Gora kami melalui Komisi V DPRD NTB akan memanggil direktur atau rektornya secepatnya,” kata Isvie.

Ia sangat menyayangkan jika benar telah terjadi pembungkaman demokrasi di Kampus Bumi Gora. Karenanya untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan turun langsung melakukan kroscek.

“Kalau benar tejadi pembungkaman demokrasi di kampus, tentu kami sangat prihatin. Itu tidak boleh terjadi, karena kampus itu menerapkan merdeka belajar, menerapkan demokrasi dan memberi ruang mahasiswanya untuk berinovasi,” ujarnya.

Setelah tuntutannya diterima, sekitar pukul 13 30 Wita, massa aksi tersebut membubarkan diri. (03)

 

Ket. Foto:

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Anggota Komisi I DPRD NTB H. Najamuddin saat menemui demonstran di depan Gedung DPRD NTB, Kamis, (4/5/23). (HarianNusa)

 

 

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -