Senin, Februari 17, 2025
BerandaHukum & KriminalPelaku Pencurian di Lombok Timur Diciduk Polisi

Pelaku Pencurian di Lombok Timur Diciduk Polisi

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Lombok Timur – Seorang pelaku pencurian diringkus polisi, Jumat (29/9). Pelaku berinisial LF (27) asal Dusun Genter Barat, Desa Setanggor, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim).

Pelaku diringkus Polsek Sukamulia di rumah miliknya. Ia kemudian digiring ke kantor polisi. Pelaku diduga mencuri di rumah milik seorang warga di Dusun Peresak, Desa Setanggor.

Modus pelaku dengan cara menjebol rumah korban dan masuk menggasak barang berharga milik korban. Pelaku berhasil membawa kabur anting emas dan HP milik korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Sukamulia.

Polisi yang melakukan penyidikan berhasil mengetahui identitas pelaku berdasarkan hasil olah TKP di rumah korban. Dengan mudahnya pelaku diringkus.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasubag Humas, Iptu I Made Tista mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/9). Keesokan harinya korban melaporkannya pada polisi. Berselang satu hari polisi kemudian melakukan penangkapan.

“Laporan dari korban pada Selasa (26/9), kejadiannya pada hari Senin. Kemudian polisi melakukan olah TKP dan menangkap pelakunya,” ujarnya.

Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan. Saat ini pelaku masih ditahan untuk menjalani proses hukum. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Senin, Februari 17, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Senin, Februari 17, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!