Jumat, Desember 13, 2024
BerandaKota MataramMengaku Khilaf, H. Supli Hapus Pesan WA dan Minta Maaf

Mengaku Khilaf, H. Supli Hapus Pesan WA dan Minta Maaf

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa, Mataram – Kasus dugaan pencemaran nama baik TGB Muhammad Zainul Majdi masuk ke ranah hukum, setelah Tim Kuasa Hukum NWDI melaporkan H. Supli ke Polda NTB hari ini, Sabtu (27/05/2023).

Anggota DPRD Lombok Tengah ini dilaporkan ke Polisi karena sebelumnya telah meneruskan sebuah pesan WhatsApp berisi tautan (link) video Youtube ke sebuah grup diskusi WhatsApp PIT SToP MATA. Pasalnya, pesan WhatApp tersebut tidak hanya berisi tautan video Youtube saja, tetapi berisi narasi yang dianggap menghina atau mencemarkan nama baik Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI).

Dikonfirmasi di Mataram, H. Supli mengaku khilaf dan langsung menghapus pesan tersebut. Ia juga meminta maaf kepada TGB dan seluruh keluarga besar NWDI atas tindakannya itu.

“…begitu diingatkan oleh admin (grup wa), saya langsung menghapus dan kemudian langsung minta maaf pada saat itu,” ujarnya.

Ia mengakui kesalahannya yang langsung meneruskan pesan, karena terlalu fokus dengan gambar video Youtube dan tidak memperhatikan narasi atau tulisan dibawahnya yang memang menurutnya tidak pantas.

“Jadi bukan saya yang menulis kata kata tidak pantas itu, saya kan meneruskan atau forward pesan WhatsApp berisi link video youtube, tidak terlalu memperhatian tulisan dibawahnya. Saya akui itu kesalahan saya dan saya minta maaf,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap permintaan maafnya berkenan diterima oleh TGB dan keluarga besar NWDI.

“Saya Supli menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada al mukarrom TGB pribadi maupun keluarga besar NWDI maupun seluruh abituren anggota yang ada di mana saja berada,” pungkasnya.

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Desember 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -