More
    BerandaNTBDihadapan DPRD, Gubernur NTB Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2023

    Dihadapan DPRD, Gubernur NTB Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2023

    HarianNusa, Mataram – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memberikan penjelasan terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penjelasan tersebut disampaikan Gubernur dihadapan pimpinan dan anggota DPRD NTB, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin, (11/9/23) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB di Mataram.

    Gubernur menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari tiga postur, yakni Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.

    Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 6,12 Triliun Rupiah lebih, terjadi kenaikan target sebesar 2, 69 persen dibanding dengan APBD 2023 yang semula sebesar 5,96 Triliun Rupiah lebih.

    Kenaikan ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD Sebesar 235 Miliar Rupiah lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama Pemanfaatan BMD yakni sebesar 333 Miliar Rupiah lebih, serta penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT AMNT pada tahun 2022 yang tertuang dalam LHP BPK sebesar 232 Miliar Rupiah lebih.

    Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan menurun sebesar 0,10 persen atau 2,97 Miliar Rupiah lebih dari rencana awal sebesar 2,985 Triliun Rupiah lebih.

    Pendapatan Transfer diestimasikan meningkat sebesar 164 Miliar Rupiah lebih atau sebesar 5,51 persen yang semula pada APBD 2023 sebesar 2,97 Triliun Rupiah lebih menjadi 3,14 Triliun Rupiah lebih.

    Lain-lain pendapatan yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga
    98,85 persen yang semula dari 892 Juta Rupiah lebih menjadi hanya 10 Juta Rupiah lebih.

    Perubahan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar6,17 Triliun Rupiah lebih,bertambah sebesar 182 Miliar Rupiah lebih dari APBD 2023, yang semula sebesar 5,99 Triliun Rupiah lebih atau meningkat sebesar 3, 05 persen. Terjadi defisit sebesar 49, 52 Miliar Rupiah lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan.

    "Penurunan Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan akumulasi dari penambahan belanja badan layanan umum daerah (BLUD), sebesar 275 Miliar Rupiah lebih dan penambahan belanja untuk Pemilukada sebesar 35 Miliar Rupiah serta pengurangan belanja untuk penyehatan APBD," jelas Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB.

    Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar 62, 52 Miliar Rupiah lebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar 13 Miliar Rupiah.

    "Dalam perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar 49 Miliar Rupiah lebih. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 49 Miliar Rupiah lebih," tutupnya.

    Rapat Paripurna DPRD NTB tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dan dihadiri oleh Gubernur NTB Dr H. Zulklieflimansyah, anggota DPRD NTB, sejumlah kepala OPD Lingkup Pemprov NTB Forkopimda NTB, dan undangan lainnya. (03)

    Ket. Foto:
    1. Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

    2-3. Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB dalam rangka Penjelasan Gubernur NTB terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013. (Istimewa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!